BALI, (M-RADARNEWS.COM),-                  Meskipun masih konsen terhadap vaksinasi dosis 2, Namun Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kesehatan sudah mulai melaksanakan vaksinasi dosis 3 atau booster dengan syarat berumur 18 tahun keatas dan sudah divaksin 6 bulan sebelumnya atau lebih untuk dosis 2.

Demikian diungkapkan Koordinator BIdang data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan, S.STP.,MM., saat menyampaikan rilis update Covid-19 di ruang kerjanya, Senin (17/01/2022).

Lebih lanjut Ketut Suwarmawan yang juga selaku Kadis Kominfosanti Kabupaten Buleleng, bahwasannya vaksinasi booster dalam system P-Care baru dibuka sasaran lansia. Sehingga hanya lansia yang bisa diinput melalui P-Care, namun sambil menunggu system P-Care dibuka untuk sasaran lainnya masyarakat sudah bisa melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

“Masyarakat sangat antusias sekali mengikuti vaksinasi booster ini, walaupun pelaksanaannya masih bertahap dan di fokuskan di kantor Dinas Kesehatan, karena puskesmas masih menggenjot vaksinasi dosis kedua. Ini menandakan masyarakat sudah menyadari akan manfaat vaksin dalam mencegah Covid-19,” tambahnya.

Untuk diketahui jadwal vaksinasi booster, mulai besok secara bertahap akan dimulai di beberapa puskesmas dan lusa akan dilakukan secara serentak di Kabupaten Buleleng.

Sementara itu, terkait perkembangan kasus Covid-19, Kadis Suwarmawan mengatakan, hampir dua puluh hari sejak nol kasus di Buleleng, kembali hari ini terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 1 orang, sehingga yang dirawat sebanyak 1 orang.

”Kami wanti-wanti kepada masyarakat bahwa Covid-19 masih ada. Untuk itu, masyarakat agar selalu menjaga kedisiplinan penerapan prokes dan ikuti vaksinasinya,” imbaunya. (hm)

Spread the love