Site icon www.m-radarnews.com

Kapolri Resmi Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Berjumlah 52 Orang

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan, Senin (22/09/2025). (Foto: dok/hum)

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo telah resmi membentuk tim transformasi reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025. Dalam surat tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim tranformasi reformasi Polri.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya Sprint tersebut. “Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” katanya dalam keterangannya, Senin (22/09/2025).

Ia juga menambahkan, surat perintah tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya terkait melalui pendekatan sistematis.

Trunoyudo juga mengungkapkan, tujuan pembentukan tim tersebut untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan Masyarakat.

“Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025 -2045)” pungkasnya. (yn/*)

Spread the love
Exit mobile version