Site icon www.m-radarnews.com

DLHK Sidoarjo Tutup TPA Liar di Trompoasri Usai Sidak Temukan Sampah Industri

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, menutup TPA liar di Desa Trompoasri, pada Selasa (14/04/2026). Foto: dok/ist

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembuangan sampah yang dikategorikan sebagai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) liar di Desa Trompoasri, pada Selasa (14/04/2026).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala DLHK Sidoarjo, Arif Mulyono dengan didampingi perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur TNI dan Polri dari Koramil dan Polsek setempat.

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut diduga telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. DLHK pun memastikan akan menutup lokasi tersebut dari aktivitas pembuangan sampah, khususnya yang berasal dari luar wilayah desa.

“Kami tutup sampai manajemen desa siap. Untuk sementara, layanan hanya diprioritaskan bagi warga Desa Trompoasri dengan sistem pengelolaan yang akan dibenahi. Kami ingin desa ini kembali bersih sesuai namanya, Trompoasri yang asri,” ujar Arif.

Ia menjelaskan, kondisi tumpukan sampah yang menggunung dan tercecer hingga menimbulkan kesan kumuh terjadi akibat belum adanya sistem pengelolaan sampah yang memadai di tingkat desa.

“Kami hadir bersama pihak desa, kecamatan, Polsek, maupun Koramil. Ternyata benar kondisinya seperti ini. Hal ini terjadi karena belum ada manajemen pengelolaan sampah yang baik dan benar di Desa Trompoasri,” tambah Arif.

Sebagai langkah jangka pendek, DLHK mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) Trompoasri, untuk segera mengaktifkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi solusi agar warga tidak lagi membuang sampah ke lahan liar.

Sementara itu, mantan Kepala Dusun (Kasun) Bendungan, Rofiq mengungkapkan, bahwa sebagian besar sampah yang menumpuk merupakan limbah plastik sisa industri. Pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan DLHK untuk mengidentifikasi sumber limbah tersebut.

“Kami berkoordinasi dengan DLHK untuk mengidentifikasi sampah ini berasal dari perusahaan mana, sehingga penanganannya bisa lebih jelas dan terarah melalui desa atau BUMDes,” jelas Rofiq.

Meski demikian, ia menyebut di lokasi tersebut juga terdapat aktivitas pemilahan sampah yang melibatkan warga sekitar sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Tenaga kerjanya warga setempat yang memilah sampah. Kami manfaatkan melalui BUMDes agar warga memiliki penghasilan, sekaligus mengurangi penumpukan sampah,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu juga, Plt. Kepala Desa Trompoasri, Suyanto menyatakan, bahwa persoalan sampah di wilayahnya kini telah mencapai titik kritis. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang sebelumnya dibangun justru mangkrak selama dua hingga tiga tahun.

Akibatnya, praktik pembuangan sampah liar semakin marak dan berpotensi mengancam kesehatan masyarakat. “TPST itu dibangun sejak masa kepala desa sebelumnya. Namun hingga kini belum bisa difungsikan karena kendala pengelola dan belum tersedianya peralatan pendukung,” ungkap Suyanto.

Hingga kini, Pemerintah Desa Trompoasri masih menghadapi keterbatasan anggaran dan kurangnya peralatan pendukung, sehingga pengelolaan sampah belum dapat diserahkan sepenuhnya kepada pihak profesional. (znr/*)

Spread the love
Exit mobile version