Site icon www.m-radarnews.com

DPR RI Setujui 5 Calon Pimpinan dan Dewas KPK dalam Rapat Paripurna ke-9 Tahun Sidang 2024-2029

Sesi foto bersama Pimpinan DPR RI bersama lima Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (05/12/2024). (Foto: dok/ist)

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna ke-9 Tahun Sidang 2024-2029, menyetujui lima Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lima Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, yang mengucapkan selamat kepada Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewas KPK terpilih untuk masa jabatan 2024-2025.

“Semoga dapat menjalankan tugas dan dengan penuh tanggung jawab, profesional, independen, dan amanah,” kata Puan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Kamis (05/12/2024).

Sementara Ketua Komisi III Habiburokhman saat membacakan laporan Komisi III mengenai proses pemilihan dan penetapan Calon Pimpinan KPK serta pemberian pertimbangan terhadap Calon Dewas KPK mengatakan, bahwa dari sepuluh Calon Pimpinan dan sepuluh Calon Dewas KPK, Komisi III menggunakan mekanisme voting dan menyepakati lima Calon Pimpinan KPK dan lima Calon Dewan Pengawas KPK.

“Adapun dipilihnya mekanisme voting adalah dengan dasar kita menghormati pelaksanaan hak-hak konstitusional para Anggota DPR di Komisi III untuk menggunakan haknya masing-masing,” jelas Habib.

Komisi III menyepakati lima Calon Pimpinan KPK, yakni Setyo Budiyanto sebagai Ketua, Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua, Fitroh Rohcahyanto sebagai Wakil Ketua, Agus Joko Pramono sebagai Wakil Ketua, dan Ibnu Basuki Widodo sebagai Wakil Ketua.

Sedangkan lima Calon Dewas KPK yang direkomendasikan Komisi III adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.

 

 

 

Editor: Rochmad QHJ
Sumber: DPR RI
Spread the love
Exit mobile version