Site icon www.m-radarnews.com

Gubernur Bali Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung, Dorong Setiap Rumah Tangga Miliki Teba Modern

Gubernur Bali, I Wayan Koster mendampingi Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq yang juga menjabat sebagai Kepala BPLH meninjau dua TPS3R di Kabupaten Badung, pada Kamis (05/03/2026). (Foto: dok/hum)

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Gubernur Bali, I Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI Hanif Faisol Nurofiq yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) meninjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Badung, pada Kamis (05/03/2026).

Dua lokasi yang dikunjungi yakni TPS3R Abirupa Pertiwi di Desa Bongkasa Pertiwi, dan TPS3R Pudak Mesari di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Dalam kunjungannya, Menteri Hanif mendorong setiap rumah tangga memiliki teba modern, yakni fasilitas pengolahan sampah organik di tingkat rumah tangga. Hal tersebut disampaikan saat meninjau langsung penerapan teba modern di salah satu rumah warga di Desa Bongkasa Pertiwi.

Perbekel Desa Bongkasa Pertiwi, I Nyoman Buda, menjelaskan bahwa seluruh warga desa diwajibkan memilah sampah sejak dari sumbernya.

Menurutnya, sistem pengangkutan sampah di desa tersebut dilakukan berdasarkan jenis sampah dan dijadwalkan per hari. “Setiap Senin, Rabu, Kamis, dan Sabtu petugas mengangkut sampah organik. Sementara sampah residu atau B3 diangkut pada Selasa dan Jumat,” ujarnya.

Ia menegaskan, petugas tidak akan mengangkut sampah milik warga yang tidak memilah sampah. Sebagai penanda, petugas akan menempelkan stiker kepatuhan memilah sampah di pintu pagar rumah warga.

Selain itu, desa juga menerapkan sistem pengawasan berbasis perarem atau aturan adat. Setiap rumah memiliki lembar penilaian berupa 12 kolom cap kepatuhan.

Jika enam kolom pertama terisi karena pelanggaran, warga akan mendapatkan edukasi tambahan dari desa. Apabila seluruh kolom terisi, warga akan memperoleh peringatan resmi. Sebaliknya, warga yang konsisten memilah sampah tanpa cap akan mendapatkan penghargaan dari desa.

Buda menyebutkan, dari sekitar 800 kepala keluarga di Desa Bongkasa Pertiwi, saat ini baru 16 rumah yang memiliki teba modern. Tahun ini, pihak desa menargetkan pembangunan tambahan sekitar 100 unit teba modern.

Selain itu, desa tersebut juga telah memiliki 44 unit instalasi biogas yang memanfaatkan sampah organik. Upaya ini membuat lingkungan desa lebih bersih, tertata, dan memiliki kualitas udara yang lebih baik.

Penerapan konsep 3R reduce, reuse, dan recycle disebut mampu menekan jumlah sampah yang masuk ke TPS3R.

Dalam kesempatan itu, Menteri Hanif juga meminta Bupati I Wayan Adi Arnawa untuk melakukan pengawasan secara rutin terhadap pengelolaan TPS3R di wilayahnya.

Ia menekankan pentingnya pemantauan langsung di lapangan agar pengelolaan sampah berjalan optimal dan sampah yang masuk ke TPA Suwung hanya berupa sampah residu.

Saat meninjau TPS3R Abirupa, rombongan juga mengunjungi beberapa rumah warga. Menteri Hanif, Gubernur Koster dan Bupati Badung menyaksikan langsung bahwa rumah-rumah warga telah menyediakan tiga wadah sampah sesuai jenisnya.

Sementara itu, dalam kunjungan ke TPS3R Pudak Mesari, Menteri Hanif menanyakan kebutuhan anggaran pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis 3R. “Kalau Desa Darmasaba bisa membangun TPS3R seperti ini, seharusnya desa lain juga bisa,” ujarnya.

Perbekel Desa Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba didampingi Ketua TPS3R Pudak Mesari Luh Kadek Meriani menjelaskan bahwa fasilitas pengolahan sampah tersebut berdiri di atas lahan seluas sekitar 10 are.

Menurutnya, proses pembangunan hingga pengoperasian TPS3R membutuhkan perjuangan yang tidak mudah, namun kini keberadaannya telah diterima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Darmasaba. (yd/hm)

Spread the love
Exit mobile version