Site icon www.m-radarnews.com

Jaga Kondusivitas, Gubernur Luthfi Minta Aparat Tindak Tegas Aksi Premanisme oleh “Debt Collector”

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi. (Foto: dok/hum)

M-RADARNEWS.COM, JATENG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya menjaga kondusivitas wilayah dengan meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas aksi premanisme yang dilakukan oleh siapapun, termasuk petugas Debt Collector.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Luthfi saat menanggapi insiden penghadangan mobil oleh debt collector yang sempat viral di Semarang beberapa waktu lalu.

“Penegakan hukum itu perlu untuk memberikan efek jera, agar kenyamanan dan keamanan di wilayah kita bisa terjamin, termasuk di titik-titik yang kemarin sempat terjadi persoalan,” ujarnya di kantor gubernur, pada Kamis (26/02/2026).

Luthfi menegaskan, Jawa Tengah harus mampu menghadirkan rasa aman dan kepastian hukum karena hal itu berkaitan langsung dengan stabilitas sosial dan iklim investasi di daerah. “Kalau aspek penegakan hukum terpenuhi dan wilayahnya aman dari premanisme, tentu akan menarik,” katanya.

Ia menilai, praktik intimidasi ataupun tindakan melawan hukum dalam proses penagihan utang tidak boleh dibiarkan. “Premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan harus kita hilangkan. Wilayah kita harus aman dan nyaman,” tegasnya.

Selain soal penindakan, Luthfi juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi publik yang baik untuk mencegah terjadinya konflik antara masyarakat dan pihak pembiayaan. Ia mengimbau masyarakat tetap tertib memenuhi kewajiban, namun tidak segan membuka ruang dialog jika menghadapi kesulitan.

“Kalau ada kesulitan, sebaiknya komunikasi dua arah. Kalau perlu lapor kepada pihak berwajib. Jangan sampai timbul friksi karena kurang komunikasi, akhirnya dua belah pihak saling berbenturan kepentingan,” ujarnya.

Sebagai informasi, insiden penghadangan mobil oleh sejumlah debt collector terjadi di pintu Tol Kaligawe, Semarang, pada Sabtu (07/02/2026).

Dalam video yang beredar luas di media sosial, sekelompok orang mencegat sebuah Toyota Avanza yang dikemudikan warga asal Jepara. Mereka menunjukkan foto pelat nomor yang dianggap sesuai dengan kendaraan target, lalu mengambil paksa kunci mobil melalui jendela.

Kemudian penumpang sempat berteriak meminta pertolongan ketika pintu mobil dibuka dari luar. Salah satu korban mengalami luka lecet pada tangan akibat perebutan kunci.

Hasil penyelidikan aparat mengungkapkan bahwa mobil tersebut tidak memiliki tunggakan angsuran, dan para pelaku salah mendeteksi target. Atas kejadian itu, enam orang ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jateng, pada 24 Februari 2026. (ed/hm)

Spread the love
Exit mobile version