Site icon www.m-radarnews.com

Kuota Pengiriman Sapi Bali Cepat Habis, Dispertan Tegaskan Penetapan sesuai Analisis Populasi

Dispertan Pangan Bali menegaskan, bahwa pengaturan kuota pengeluaran sapi Bali dilakukan secara ketat berdasarkan analisis populasi. Foto: dok/ist.

M-RADARNEWS.COM, BALI – Dinas Pertanian dan Ketahanan (Dispertan) Pangan Provinsi Bali menegaskan, bahwa pengaturan kuota pengeluaran sapi Bali dilakukan secara ketat berdasarkan analisis populasi untuk menjaga keberlanjutan ternak lokal.

Kepala Dispertan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada menjelaskan, bahwa penetapan kuota mengacu pada komposisi populasi sapi jantan-betina, angka kelahiran, serta tingkat kematian ternak.

“Kuota pengeluaran sapi Bali ditetapkan oleh Gubernur Bali berdasarkan analisis populasi sehingga keseimbangan ternak tetap terjaga,” ujar Sunada dalam keterangan resmi, pada Sabtu (16/05/2026).

Pernyataan ini disampaikan menanggapi cepat habisnya kuota tambahan pengeluaran sapi Bali, yang memunculkan keluhan dari sejumlah pemohon karena sebagian sapi tidak memperoleh izin pengiriman.

Sunada menegaskan, seluruh proses permohonan izin pengeluaran ternak dilakukan melalui aplikasi nasional lalulintas.isikhnas.pertanian.go.id, sesuai ketentuan lalu lintas hewan.

Menurutnya, cepatnya kuota tambahan terserap disebabkan banyaknya pemohon yang sebelumnya telah melengkapi dokumen sehingga langsung mengunggah persyaratan begitu penambahan kuota diumumkan.

“Begitu ada penambahan kuota, pemohon yang sudah siap langsung mengunggah dokumen. Sistem memverifikasi secara berurutan sesuai waktu pengajuan,” jelas Sunada.

Karena itu, pemohon yang terlambat mengunggah dokumen berpotensi tidak mendapatkan kuota lantaran kapasitas sudah terisi oleh permohonan yang masuk lebih dahulu.

Berdasarkan analisis populasi, Pemprov Bali menetapkan 53.500 ekor sapi Bali dapat dikeluarkan hingga akhir 2025. Kuota tersebut terdiri dari 50.000 ekor kuota awal, dan 3.500 ekor kuota cadangan

Selanjutnya, Pemprov Bali menerbitkan penambahan kuota yakni 3.500 ekor pada 29 April 2026, dan 3.000 ekor pada tahap berikutnya.
Pemerintah kini mengusulkan tambahan 3.000 ekor lagi.

Seluruh penambahan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi populasi dan kebutuhan daerah.

Fluktuasi populasi lima tahun terakhir, data menunjukkan populasi sapi Bali mengalami dinamika signifikan;

Fluktuasi inilah yang menjadi dasar pemerintah memperketat pengaturan pengeluaran ternak. Menurut Dispertan Pangan Bali, kebijakan kuota bertujuan menjaga keberlanjutan populasi sapi Bali, dan memastikan ketersediaan bibit bagi kebutuhan daerah serta para peternak. (yd/**)

Spread the love
Exit mobile version