M-RADARNEWS.COM, JATENG – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa (pemdes) yang bersih, transparan, dan berintegritas terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Hal itu diwujudkan melalui Pencanangan Desa Anti Korupsi yang digelar di Balai Desa Bermi, Kecamatan Gembong, Senin (18/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Pj Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Camat Gembong beserta jajaran, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Gembong.
Dengan mengusung tema “Menuju Tata Kelola Desa yang Bersih, Transparan, dan Melayani”, Plt Bupati menegaskan, bahwa komitmen pemberantasan korupsi harus dimulai dari pemerintahan desa sebagai ujung tombak pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Chandra menekankan pentingnya pengelolaan dana desa dan program-program pembangunan lainnya secara benar dan sesuai ketentuan.
“Banyak hal yang harus kita perhatikan, mulai dari pengelolaan dana desa hingga program pembangunan lainnya. Semuanya harus kita laksanakan dengan sebenar-benarnya dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, bahwa transparansi dan akuntabilitas bukan hanya slogan, tetapi kewajiban yang harus diterapkan dalam setiap proses pemerintahan desa.
Lebih lanjut, Plt Bupati menegaskan, bahwa pencanangan Desa Anti Korupsi tidak boleh berhenti menjadi kegiatan seremonial, melainkan harus diikuti langkah konkret dan berkelanjutan.
“Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan selembar surat. Yang terpenting adalah mengawal implementasi program Desa Anti Korupsi secara serius, melalui pendampingan dan pembinaan intensif kepada para kepala desa,” tegasnya.
Selain pembinaan, pemerintah daerah juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan fakta integritas yang telah ditandatangani oleh para kepala desa.
“Yang kedua adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan fakta integritas. Kemudian yang ketiga, mendorong replikasi Desa Anti Korupsi ke seluruh desa di Kabupaten Pati secara bertahap,” imbuh Chandra.
Pemkab Pati berharap, program Desa Anti Korupsi dapat menciptakan pemerintahan desa yang semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.
Dengan adanya pencanangan ini, desa-desa di Kabupaten Pati diharapkan tidak hanya menguatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas praktik penyimpangan. (ed/hm)

