M-RADARNEWS.COM, BALI – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menegaskan komitmennya terhadap transformasi digital dengan meluncurkan inovasi klaster digital KLADI 5B (Klaster Digital). Peluncuran ini dilakukan dalam acara High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Rabu (29/10/2025).
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyatakan, bahwa digitalisasi bukan hanya mengubah cara kerja, tetapi juga membangun pondasi baru bagi kota. Inovasi ini adalah wujud komitmen Pemkot untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor ekosistem digital, memastikan setiap transaksi dan layanan publik terintegrasi dengan baik.
“Melalui digitalisasi di berbagai sektor, terutama finansial, kami berharap dapat mewujudkan fiskal yang kuat untuk Denpasar Maju,” ujar Jaya Negara, sembari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pertumbuhan Denpasar agar dapat berdaya saing global berbasis budaya dan kearifan lokal.
Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menjelaskan, bahwa KLADI 5B merupakan pengembangan klaster digital di lima wilayah dengan potensi perekonomian yang baru berkembang. Lima wilayah tersebut, meliputi Tukad Badung, Tukad Barito, Tukad Batanghari, Tukad Balian, dan Tukad Banyumas.
Ia juga menyampaikan, bahwa KLADI 5B adalah replikasi dan pengembangan dari klaster-klaster digital yang telah sukses sebelumnya, seperti di kawasan civic centre Renon, Pedestrian Sanur, kawasan Teuku Umar Timur dan Barat, serta kawasan Gatot Subroto.
“Klaster-klaster digital yang dikembangkan menjadi bentuk nyata bahwa digitalisasi adalah gerakan bersama yang terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat Denpasar,” tegasnya.
Selain KLADI 5B, Pemkot Denpasar juga meluncurkan dua inovasi digital lainnya, seperti Pajak Digital BPHTB Elektronik Terintegrasi (Pagi Bersinar), yang ditujukan akan memberi dampak untuk mempermudah pelayanan BPHTB dan tercapainya target dan realisasi BPHTB sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Kemudian juga inovasi Sistem Penerimaan Retribusi Digital (Siperdi) sebuah inovasi dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi secara digital untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin efisien, akuntabel, dan terintegrasi.
Pada kesempatan tersebut, Eddy Mulya juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk wajib pajak yang telah aktif melakukan transaksi pembayaran pajak secara digital, seperti BPHTB, transaksi digital untuk pengelolaan sampah di sekolah, dan pembayaran PBB-P2 tepat waktu.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa kesuksesan berbagai inovasi ini tidak lepas dari dukungan dan pendampingan luar biasa dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali dan Bank BPD Bali.
“Ini adalah upaya kami untuk menghadirkan layanan yang mudah, cepat, transparan, dan berbasis digital demi mewujudkan Denpasar Smart City berbasis budaya,” tutupnya. (yd/**)

