Site icon www.m-radarnews.com

Pemkot Surabaya Buka Seleksi Enam JPT Pratama Lewat Mekanisme Manajemen Talenta ASN

Pemkot Surabaya buka enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, seleksi gunakan sistem Manajemen Talenta ASN. (Foto: dok/hum)

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi sejumlah posisi strategis yang saat ini mengalami kekosongan. Terdapat 6 (enam) formasi JPT Pratama yang dibuka dalam seleksi kali ini.

Proses pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan memanfaatkan sistem talent pool yang telah dikembangkan dan direkomendasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Adapun enam formasi JPT Pratama yang dibuka dalam seleksi kali ini, yakni:

1. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
2. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan;
3. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika;
4. Kepala Dinas Perhubungan;
5. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
6. Direktur RSUD Bhakti Dharma Husada.

Seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya dapat mengetahui posisi dan statusnya dalam peta manajemen talenta (box talent) dengan melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi ESDM pada menu eDoku masing-masing.

ASN yang berada pada Box 9 dalam sistem manajemen talenta diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam seleksi JPT yang lowong. Mereka dapat mengajukan proposal minat dan kesesuaian jabatan kepada BKPSDM sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan ini diharapkan dapat menghasilkan pejabat yang profesional, berintegritas, dan memiliki orientasi kuat pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui siaran pers yang diunggah dilaman resmi surabaya.go.id, Rabu (05/11/2025), Pemkot Surabaya mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses pengisian jabatan ini agar berjalan sesuai aturan dan menghasilkan pemimpin birokrasi yang inovatif serta berkomitmen terhadap pelayanan masyarakat. (by/*)

Spread the love
Exit mobile version