Site icon www.m-radarnews.com

Pemprov DKI Gelar Operasi Penertiban di Blok M, 13 Jukir Liar Diamankan

Operasi gabungan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M, pada Kamis (21/05/2026). Foto: dok/ppid.

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan (Jaksel), melaksanakan operasi penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M, pada Kamis (21/05/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban ruang publik sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.

Kegiatan penertiban dipimpin Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Jaksel, Bernad Octavianus Pasaribu, dengan melibatkan unsur organisasi perangkat daerah (OPD) serta aparat gabungan. Di antaranya Dalops Sudinhub, UP Parkir, Satpol PP Jaksel, Suku Dinas Sosial (Dinsos), personel Lintas Jaya, serta unsur TNI dan Polri.

Operasi berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Sebelum penindakan dilakukan, tim UP Parkir terlebih dahulu melakukan pemantauan lapangan selama satu hari untuk memastikan titik-titik yang menjadi lokasi aktivitas parkir liar.

Dari hasil kegiatan, sebanyak 13 jukir liar terjaring penertiban setelah kedapatan beroperasi tanpa izin di area Blok M. Para pelanggar kemudian dibawa menggunakan kendaraan Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lanjutan.

Kasudin Perhubungan Bernad mengatakan, bahwa penertiban dilakukan secara terpadu untuk menciptakan ketertiban di ruang publik dan mencegah praktik parkir liar yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi warga. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala di titik-titik rawan parkir liar,” ujarnya.

Bernad menegaskan, bahwa pihaknya mengutamakan pendekatan humanis tetap dikedepankan, di mana para jukir liar diberikan pembinaan agar tidak kembali melakukan praktik serupa di kemudian hari.

 

 

 


Editor : Rachmad QHJ
Spread the love
Exit mobile version