Site icon www.m-radarnews.com

Program Beasiswa Santri-Pengasuh Pesantren Jateng 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Program beasiswa santri dan pengasuh pesantren tahun 2026, dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), resmi diluncurkan. (Foto: istimewa)

M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), resmi membuka Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren Tahun 2026. Program ini merupakan salah satu dari 11 program prioritas Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) yang diberi nama “Pesantren Obah”, dengan tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pesantren.

Pembukaan program ini dilakukan pada perayaan Hari Santri tingkat Provinsi Jateng, di Kabupaten Kudus, 22 Oktober 2025. Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi Pemprov Jateng di https://jatengprov.go.id. Proses seleksi peserta dijadwalkan berlangsung pada awal tahun 2026.

Menurut Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, program ini menjadi bentuk komitmen Pemprov Jateng, dalam memberikan kesempatan pendidikan yang lebih luas bagi para santri dan pengasuh pesantren.

“Pesantren adalah basis pendidikan moral dan spiritual bangsa. Melalui beasiswa ini, kami ingin memberikan ruang agar santri dan para pengasuh dapat mengembangkan potensi akademik dan keilmuannya,” ujar Gubernur Luthfi, Rabu (05/11/2025).

Untuk pelaksanaan program, Pemprov Jateng membentuk Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) yang diketuai oleh Prof. Dr. KH. Hasyim Muhammad, M.Ag. Lembaga ini bertugas mengoordinasikan seleksi, penyaluran, dan pemantauan penerima beasiswa.

Ketua LFSP KH Hasyim mengatakan, program beasiswa ini untuk berbagai jenjang pendidikan. Pertama, Program Beasiswa S1 Dalam Negeri (Jawa Tengah), dengan bidang: Kedokteran, Pertanian, Sains, Teknologi, Teknik, Matematika, dan Keislaman. Beasiswa yang diberikan yakni, Biaya Perkuliahan (Uang Kuliah Tinggal) dari Semester 1-8.

Kedua, Besiswa Vokasi dan S1 Luar Negeri (Bidang Saintek), dengan negara tujuan Turki, India, Jepang, Korea Selatan, China, dan Taiwan. Beasiswa yang didapat adalah, biaya kuliah, biaya hidup, visa, asuransi, tiket PP (Semarang-tujuan).

Ketiga, Program Beasiswa untuk S1 Luar Negeri (Double Degree). Beasiswa yang didapat, kuliah 4 semester di luar negeri (semester 5-8) untuk program studi sains dan teknologi.

Keempat, Program Beasiswa S1 Luar Negeri (Bidang Keislaman), dengan tujuan Universitas Al Azhar (Mesir). Beasiswa berupa bantuan dukungan penyelesaian studi bagi mahasiswa ditahun ketiga. Kuliah di Al Ahqof, beasiswa biaya kuliah, biaya hidup, visa, asuransi, dan tiket PP (Semarang-tujuan).

Kelima, Program Beasiswa S2 Dalam Negeri. Meliputi bidang Keislaman, Humaniora, dan Saintek. Beasiswa berupa Bantuan dalam penyelesaian studi bagi pengasuh pesantren.

Berikut persyaratan pendaftaran, tahap seleksi, dan wawancara:

Persyatatan:

Untuk calon pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut;

  1. Penduduk Jawa Tengah.
  2. Pernah/sedang belajar atau mengabdi di pesantren di Jawa Tengah yang memiliki EMIS/IJOL Pesantren.
  3. S1 Dalam Negeri (Jawa Tengah); Diterima melalui SBUB/SNPMB/SNBT 2026.
  4. Vokasi dan S1 Luar Negeri (Bidang Saintek) : Memiliki Letter of Acceptance (LoA).
  5. S1 Luar Negeri (Bidang Keislaman) : Minimal tahun ketiga pada Universitas Al Azhar (Mesir) dan/atau Universitas Al Ah qof dan Imam Syafii (Taman).
  6. S2 Dalam Negeri untuk Pengasuh Pesantren; Minimal semester kedua, IPK : 3.0.

Tahapan Seleksi :

Seleksi administrasi : KTP, rekomendasi Pesantren, bukti penerimaan atau kartu hasil studi. Untuk S1 Dalam Negeri (Jawa Tengah) melampirkan buku penerimaan Mahasiswa 2026. Untuk S1 Luar Negeri (Bidang Keagamaan) melampirkan Kartu Hasil Studi.

Seleksi Akademik dan Kepesantrenan :

– Yakni hafalan Al-Qur’an.

  1. Untuk S1 Dalam Negeri (Jawa Tengah): minimal 3 zuz
  2. Untuk S1 Luar Negeri (Bidang Keislaman): minimal 5 zuz
  3. Untuk S2 Dalam Negeri untuk Pengasuh Pesantren: minimal 10 zuz

– Mampu membaca kitab kuning.

Wawancara :

Bahasa Asing (untuk luar negeri) dan wawasan kebangsaan.

Kewajiban Penerima Beasiswa :

  1. Melapor perkembangan studi setiap semester
  2. Menyelesaikan studi tepat waktu
  3. Mengabdi minimal 1 tahun di Pesantren pemberi rekomendasi setelah lulus.

Waktu Seleksi :

Dilaksanakan pada awal tahun 2026 oleh Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP).

Monitoring :

Dilaksanakan setidaknya sekali dalam 1 semester oleh LFSP dengan tujuan memantau perkembangan akademik santri. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi kontak WA 081249477772 (Nafi). (ed/hm)

Spread the love
Exit mobile version