Site icon www.m-radarnews.com

Puspom TNI Amankan Empat Terduga Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto. (Foto: istimewa)

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat prajurit yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Andrie Yunus. Keempatnya diserahkan Danden Mabes TNI dan langsung diperiksa.

Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan, kasus tersebut bermula dari insiden pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Jalan Talang dan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.

“Empat orang berinisial NDP, SL, BHW, dan ES sudah kami amankan untuk pendalaman penyelidikan. Motifnya masih kami dalami,” ujar Yusri dalam keterangan pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (18//03/2026).

Atas kasus penganiayaan tersebut, para terduga pelaku dijerat Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman 4 hingga 7 tahun penjara.

Sebagai langkah lanjutan, kata Yusri, Puspom TNI akan lakukan kegiatan membuat laporan polisi. Mungkin nanti dari saksi korban. Kemudian melakukan penahanan sementara, serta akan mengajukan Visum et Repertum ke RSCM.

“Terkait penahannya, kita akan melakukan penahanan dititipkan di Pomdam Jaya. Di sana ada tahanan super security maksimum,” pungkas Meyjen TNI Yusri.

 

 

 


Editor: Rochmad QHJ
Spread the love
Exit mobile version