M-RADARNEWS.COM, JATIM – Refleksi menyambut Tahun Baru 2025, awak media m-radarnews bersilaturahmi ke beberapa tokoh dan ahli hukum salah satunya pengacara kondang Kabupaten Banyuwangi yaitu Raden Bomba Sugiarto, SH.MH, di kantornya RBSLawOffice, pada Sabtu (21/12/2024).
Dalam wawancara eksklusif, Raden Bomba Sugiarto yang di kenal Pemerhati Hukum Administrasi Negara itu menyoroti tentang Pemerintahanan. Dia menyebut, masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan segera berakhir.
“Oleh sebab itu, saya himbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terkhusus kepada Bupati Ipuk Fiestiandani segera menyiapkan mekanisme apakah akan memperpanjang atau dihentikan,” katanya.
“Jika memang dilakukan mekanisme pergantian, saya berharap jauh-jauh hari harus disiapkan mekanismenya dan penggantinya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bomba panggilan akrabnya memaparkan, jabatan “Sekda” itu vital dan strategis, agar tugas pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan lancar.
“Kalau diganti, harus segera disiapkan. Misalnya mekanisme seleksi, agar segera terisi tidak berlama-lama,jangan diisi oleh pelaksana tugas,” tegasnya.
“Dan untuk kebaikan pengelolaan pemerintahan ke depan, menurut saya sebelum masa jabatannya berakhir Pj sekda perlu dievaluasi. Evaluasi ini sangat urgen dalam rangka perbaikan dan kemajuan, bukan dalam rangka mencari kelemahan dan mencari kesalahan,” tutup Bomba.
Di akhir wawancara advokat tersebut mengeluarkan jargon dengan penuh semangat mengatakan, Salam Satu Nyali,
Maju Bersama untuk Semua. (yn/*)

