Site icon www.m-radarnews.com

Satpol PP Denpasar Tertibkan Puluhan Baliho dan Spanduk Liar di Sejumlah Ruas Jalan

Puluhan baliho, spanduk, dan media promosi lainnya ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Selasa (13/01/2026). (Foto: istimewa)

M-RADARNEWS.COM, BALI – Puluhan baliho, spanduk, dan media promosi lainnya ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Selasa (13/01/2026). Tindakan tegas itu dilakukan karena melanggar aturan pemasangan dan mengganggu keindahan Kota Denpasar.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara menyampaikan, bahwa penertiban dilakukan sebagai implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Penertiban menyasar tujuh titik, yakni Jalan Hayam Wuruk, Jalan Veteran, Jalan Patimura, Jalan Suli, Jalan Sari Gading, Jalan Nangka Selatan, dan Jalan Arjuna. Lokasi-lokasi tersebut dinilai rawan menjadi tempat pemasangan reklame tanpa izin di area fasilitas umum.

Dalam operasi itu, petugas melakukan pendataan dan langsung menurunkan materi promosi yang dipasang melampaui ketentuan. Total ada 92 media reklame yang diamankan, terdiri dari 2 baliho, 35 pamflet, 25 banner, 29 spanduk, dan 1 umbul-umbul.

“Penertiban ini adalah kegiatan rutin sebagai upaya menjaga ketertiban dan menata tampilan ruang publik di Kota Denpasar,” ujar Yudie Asmara.

Ia menambahkan, operasi tidak hanya bersifat penindakan tetapi juga edukasi agar masyarakat dan pelaku usaha mematuhi ketentuan pemasangan reklame.

Seluruh media promosi yang diturunkan diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, sebagai barang bukti. Masyarakat yang merasa memiliki atau ingin melakukan klarifikasi dipersilakan datang dengan membawa bukti kepemilikan dan dokumen perizinan.

Satpol PP berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan estetika kota, sehingga Denpasar tetap menjadi kota yang aman, nyaman, dan berbudaya. (yd/*)

Spread the love
Exit mobile version