Site icon www.m-radarnews.com

Wali Kota Jaya Negara Tinjau Lokasi Calon PSEL Denpasar Raya

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta saat melaksanakan peninjauan lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan tempat PSEL Denpasar Raya, Sabtu (15/11/2025). (Foto: dok/hum)

Penguatan Komitmen Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

M-RADARNEWS.COM, BALI – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa serta Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta meninjau lahan calon lokasi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya, pada Sabtu (15/11/2025). Peninjauan ini turut melibatkan tokoh masyarakat dan prajuru adat Banjar Pesanggaran.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan seluas kurang lebih 6 hektare serta memastikan dukungan masyarakat setempat terhadap pembangunan fasilitas PSEL yang merupakan program prioritas nasional.

Wali Kota Jaya Negara menjelaskan, setelah Denpasar ditetapkan sebagai salah satu daerah pembangunan PSEL oleh pemerintah pusat, Pemkot Denpasar bersama Pemkab Badung, Pemprov Bali, dan Pelindo langsung melakukan pemetaan lokasi. Lahan yang dipilih merupakan lahan milik Pelindo di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan.

“Sesuai ketentuan, daerah wajib menyiapkan lahan minimal 5 hektare. Lahan 6 hektare yang tersedia ini telah memenuhi persyaratan dan dianggap paling tepat untuk pembangunan PSEL,” jelasnya.

Ia menambahkan, lahan tersebut sudah melalui proses penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemprov Bali, dan Pelindo.

“Setelah keluarnya perpres, kami telah menandatangani MoU dengan Gubernur. Selain itu, kami bersama Bupati Badung juga telah menyampaikan surat pernyataan kesiapan membawa sampah ke PSEL,” ujarnya.

Jaya Negara menegaskan, bahwa pembangunan PSEL menjadi langkah strategis dalam menangani persoalan sampah sekaligus mendukung implementasi energi bersih di wilayah perkotaan.

“Ini bukan hanya penyelesaian jangka panjang terhadap masalah sampah, tetapi juga kontribusi nyata bagi transisi energi terbarukan. Denpasar berkomitmen mempercepat seluruh proses agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat,” tandasnya.

Sebagai informasi, terdapat tujuh wilayah yang diprioritaskan pemerintah pusat untuk pembangunan PSEL tahap pertama karena telah memenuhi seluruh persyaratan, yakni Denpasar Raya, DIY, Bogor Raya, Tangerang Raya, Semarang Raya, Bekasi Raya, dan Medan Raya. Pembangunan ditargetkan rampung dalam waktu sekitar 1 tahun 8 bulan hingga maksimal 2 tahun setelah penetapan. (yd/**)

Spread the love
Exit mobile version