SURABAYA-JATIM, (RADARNEWS),- Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil Reformasi Birokrasi, maka Kementerian PUPR perlu untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan bagi unit-unit kerja lainnya.
Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas. Sebagai langkah awal mendukung upaya tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR mencanangkan Balai Diklat PUPR Wilayah VI Surabaya sebagai Kawasan Zona Integritas.
Membuka sambutannya, Kepala BPSDM Lolly Martina Martief mengatakan, ”Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Saya mengapresiasi bahwa Balai Diklat PUPR Wilayah VI Surabaya telah tegas mencanangkan tentang Zona Integritas sebagai unit kerja yang bebas wilayah korupsi.
Upaya pelaksanaan Reformasi Birokrasi telah diatur oleh pemerintah, antara lain dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Melanjutkan arahannya, Lolly mengatakan, ”Pemerintah dituntut untuk selalu hadir dalam tata kelola yang bersih, efektif, dan terpercaya. Sejalan dengan hal itu untuk mewujudkan SDM yang berintegritas tinggi dan memiliki semangat gotong royong seperti budaya bangsa Indonesia. Diharapkan penyelenggara negara menjadi pelopor revolusi mental. Intinya penyelenggara negara tidak lagi dilayani, tetapi dilayani.
Balai Diklat PUPR Wilayah VI Surabaya telah siap mencanangkan wilayahnya menjadi kawasan Zona Integritas, dan menandatangani Piagam Pencanangan Zona Integritas yang disaksikan oleh Kepala BPSDM Kementerian PUPR – Lolly Martina Martief, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR – Endah Herawaty serta Perwakilan dari Ombudsman yang diwakili Kompol Di Sulaiman. Selain itu juga dihadiri perwakilan dari Biro Kepegawaian Ortala Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR dan dari Kementerian PAN RB.
Dalam kegiatan Pencanangan Zona Integritas ini, BPSDM mengundang seluruh unit kerja Pusat dan Balai di lingkup BPSDM, perwakilan unit organisasi Kementerian PUPR serta instansi pemerintah daerah di Kota Surabaya, dengan tujuan menunjukkan komitmen serta semangat perubahan yang sedang dilakukan di Balai Diklat PUPR Wilayah VI Surabaya. Sebagai lembaga pemerintah dan khususnya sebagai Aparatur Sipil Negara untuk dapat memberikan atensinya guna melakukan perubahan-perubahan fundamental terhadap pola pikir, perilaku, dan budaya kerja ASN di instansinya masing-masing. (TimRN/Hm)