M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, mulai melanjutkan program normalisasi Sungai Kalianak untuk mengatasi banjir yang sering melanda Kecamatan Asemrowo dan Krembangan. Setelah menyelesaikan tahap pertama, kini Pemkot memulai tahap kedua dengan menandai 54 bangunan yang terdampak.
Tim gabungan dari Pemkot Surabaya, mulai memberikan tanda silang pada bangunan yang akan ditertibkan. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang sudah dilakukan sebelumnya kepada warga.
Camat Krembangan, Harun Ismail menjelaskan, bahwa proses penandaan ini dilakukan untuk mengukur dan memberikan tanda sebagai langkah lanjutan setelah sosialisasi.
“Ini adalah lanjutan setelah kami melakukan sosialisasi. Kami tindak lanjuti dengan kegiatan pengukuran dan pemberian tanda,” jelas Harun dikutib, pada Kamis (07/08/2025).
Penandaan ini, lanjut Harun, akan berlangsung selama dua hari dan menyasar dua wilayah, yaitu RW 07 dan RW 06. “Hari ini di wilayah RW 07, besok kami lanjutkan di wilayah RW 06. Harapannya warga bisa bersiap-siap,” tambahnya.
Proses penandaan dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkim) Surabaya, dengan menggunakan alat GPS Geodetic, kemudian dilanjutkan dengan pemberian tanda silang oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya.
Setelah bangunan ditandai, warga diberi kesempatan untuk membongkar bangunannya secara mandiri. Meskipun begitu, mereka juga bisa meminta bantuan dari Satpol PP, DSDABM, dan Disperkim. Setelah proses pemindahan barang selesai, pembongkaran akan segera dilakukan.
Harun berharap, masyarakat dapat kooperatif dan mendukung penuh program ini agar normalisasi sungai dapat berjalan lancar. “Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar, termasuk di sisi Asemrowo nanti,” pungkasnya. (by/*)

