M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Polisi berhasil mengungkap sebanyak 6 dari 8 tersangka yang diamankan usai penggerebekan markas judi online (Judol) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, ternyata positif narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar), Kombes Pol. M Syahduddi, S.I.K., M. Si., menjelaskan, kepastian tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan tes urine terhadap pada tersangka yang ditangkap.
“Ada indikasi para pelaku menggunakan narkoba, maka dilakukan serangkaian tes urine, dan ternyata dari 8 orang tersangka ini, 6 orang dinyatakan positif. Urine mengandung narkoba jenis sabu,” terang Kombes Syahduddi, Sabtu (09/11/2024).
“Setelah dilakukan cek urine kepada 8 tersangka, diketahui 6 orang tersangka RS, DA, Y, ME, RF, dan RD, positif menggunakan sabu dan dua orang tersangka, AR dan RH, negatif,” bebernya.
Baca juga: Polisi Gerebek Markas Judi Online di Rumah Mewah Cengkareng, Amankan 8 Orang Tersangka
Sebelumnya, penggerebekan ini berawal dari penangkapan empat orang pada Kamis kemarin. Keempat orang itu ditangkap setelah menyerahkan rekening dan ATM ke Kamboja.
“4 orang ini baru saja selesai menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada pelaku utama yang selama ini menampung rekening-rekening milik warga masyarakat yang untuk selanjutnya dikirim dengan menggunakan handphone (Hp) ke negara Kamboja,” ungkapnya.
Kapolres Metro Jakbar juga menyampaikan, dari hasil mengamankan 4 orang tersangka, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan kembali menangkap empat orang berikutnya.
“Kemudian penyidik melakukan serangkaian kegiatan pendalaman dan berhasil mengamankan 4 orang berikutnya. Di mana, 4 orang ini juga berperan sebagai perekrut,” pungkasnya. (yn/tn)