M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional yang melibatkan warga negara Rusia dengan menyita narkotika jenis hashish (konsentrat ganja) seberat 7,8 kilogram di Bali.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Rusia, yakni seorang perempuan berinisial KK (51) dan seorang pria berinisial SK (39). Keduanya diduga berperan dalam upaya peredaran hashish yang disebut berasal dari Thailand.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima tim gabungan BNN dan Bea Cukai Soekarno-Hatta mengenai adanya koper mencurigakan yang dibawa seorang penumpang dari Thailand menuju Jakarta.

“Tim gabungan BNN bersama Bea Cukai Soekarno-Hatta menerima informasi mengenai adanya sebuah koper mencurigakan yang dibawa oleh seorang penumpang dari Thailand dengan tujuan Jakarta,” ujar Suyudi dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa (09/06/2026).

Menurutnya, hasil pemeriksaan menemukan hashish seberat 7,8 kilogram yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali. Untuk mengungkap jaringan yang terlibat, petugas menerapkan strategi controlled delivery atau penyerahan di bawah pengawasan guna memantau pergerakan para pelaku.

Dari hasil pemantauan, tersangka KK melanjutkan perjalanan menuju Bali menggunakan mobil rental. Ia kemudian menyeberang dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali.

Setibanya di Bali, KK bertemu dengan SK yang diduga berperan sebagai penjemput sekaligus pengendali di lapangan.

“Saat menyadari aksi mereka telah terdeteksi petugas, pelaku SK sempat berusaha melarikan diri dengan kendaraannya dan menurunkan KK beserta koper berisi narkotika tersebut di kawasan Jalan Raya Bangli,” kata Suyudi.

Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap SK. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi sebelum tersangka berhasil ditangkap di wilayah Dusun Cingang, Kabupaten Bangli. “Sebelum akhirnya SK berhasil dibekuk di daerah Dusun Cingang, Bangli,” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. BNN juga terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan narkotika internasional yang diduga terlibat dalam peredaran hashish tersebut.

BNN menegaskan komitmennya untuk membongkar jaringan narkotika internasional hingga ke akar-akarnya, termasuk memburu pihak lain yang diduga masih beroperasi di Bali. (yn/tn)

Spread the love