M-RADARNEWS.COM, JATENG – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti bersama Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin akan menggelontorkan dana operasional sebesar Rp25 juta per RT per tahun mulai Agustus mendatang. Kebijakan yang akan menjangkau 10.628 RT di Semarang ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.
Sekretaris RT 03 RW 2 Kelurahan Lamper Kidul, Kecamatan Semarang Selatan, Tutuk Toto Carito, menyambut baik kebijakan ini. “Secara umum kami senang. Dan akan sangat membantu masyarakat,” ujarnya, seraya menambahkan, bahwa RT-nya siap menerima dana dan sedang menunggu petunjuk teknis pelaksanaan.
Senada dengan itu, Lurah Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Sony Yudha Putra Pradana menyatakan antusiasme warganya. “Terkait Dana Operasional RT dan RW sangat disambut antusias warga, khususnya di Kelurahan Tanjung Mas,” ungkap Sony, seperti dilansir, pada Rabu (16/07/2025).
Ia berharap dana ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai aspek, mulai dari pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat, hingga isu lingkungan seperti pilah sampah dan pengadaan tong sampah, pelatihan peningkatan skill, serta acara kebudayaan untuk mempererat persatuan.
“Saya berharap, dana operasional tersebut juga dapat membantu meringankan beban masyarakat rentan,” tambah Sony.
Lebih lanjut Wali Kota Agustina menegaskan, kembali kesiapan program ini. Menurutnya, dana operasional RT adalah upaya untuk memperkuat solidaritas warga dan tata kelola lingkungan berbasis partisipasi.
“Saya berharap dana ini menjadi berkah, digunakan secara bijak, dan dirumuskan melalui rembug warga. Ini bukan milik pribadi pengurus, tapi untuk kegiatan yang disepakati bersama,” tegas Agustina.
Untuk memastikan akuntabilitas, Pemkot Semarang menggandeng berbagai elemen, termasuk kejaksaan, serta menyiapkan desk pelayanan di kecamatan sebagai pusat advokasi dan penyelesaian masalah di lapangan.
Sementara itu, Kasubid Belanja Daerah BPKAD Didi Wahyu menjelaskan, bahwa pencairan dana akan dilakukan langsung ke rekening masing-masing RT melalui Bank Jateng, setelah seluruh dokumen administrasi lengkap dan diverifikasi kelurahan.
Ia juga menekankan, bahwa ketepatan nomor rekening sangat krusial, karena satu kesalahan dapat menunda pencairan seluruhnya di satu kelurahan.
Pemkot Semarang akan mengandalkan platform Ruang Warga yang telah diperbarui untuk pelaporan pertanggungjawaban. Aplikasi ini memungkinkan RT mengunggah dokumen secara digital dan terhubung langsung dengan Pemkot. “Ini akan menjadi sistem komunikasi utama antara RT dan pemerintah kota,” terang Agustina.
Selain pelaporan, platform digital ini juga akan dikembangkan untuk pendataan lingkungan dan penyampaian informasi dari warga ke pemerintah secara lebih sistematis.
Agustina menambahkan, program ini bukanlah pengganti partisipasi warga atau iuran, melainkan pelengkap dari sistem gotong royong yang sudah berjalan. “Dana ini mendukung kegiatan RT selama setahun. Tapi semangat iuran dan kebersamaan tetap perlu dijaga,” pungkasnya.
Lebih jauh ia juga menegaskan, bahwa honorarium untuk pengurus RT (ketua, sekretaris, bendahara) akan tetap berjalan seperti sebelumnya, karena dana operasional ini murni untuk kegiatan hasil musyawarah warga.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Semarang berharap tercipta sistem lingkungan yang lebih tangguh dan partisipatif. (*)

