M-RADARNEWS.COM, JATIM – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, SH., MH., mendesak Pemerintah Pusat untuk memperkuat dukungan dalam pengendalian kebakaran hutan di Taman Nasional (TN) Baluran, Situbondo, Jawa Timur (Jatim).

Hal ini disampaikan Sonny, seusai meninjau langsung pengelolaan kawasan konservasi, termasuk penanganan kebakaran hutan dan isu penebangan liar (illegal logging), pada Rabu (15/10/2025).

Sonny disambut jajaran pengelola TN Baluran, termasuk Edy Santoso (Kepala SPTN Wilayah I Bekol mewakili Kepala Balai), Sophaan Arief (Koordinator Polisi Hutan), Sutadi (Koordinator Perencanaan Konservasi), dan M. Iqbal (Koordinator Program).

Dalam sesi dialog, Sonny fokus meminta penjelasan mendetail mengenai frekuensi kebakaran yang melanda kawasan sabana dan hutan, serta upaya penanganan yang dilakukan.

Koordinator Polisi Hutan, Sophaan Arief mengungkapkan, bahwa sepanjang tahun TN Baluran mencatat sekitar 150 kejadian kebakaran, dengan puncak insiden terjadi saat musim kemarau.

“Secara frekuensi, daerah Pantura paling sering terbakar, tetapi dari segi luasan, lebih banyak terjadi di bagian dalam taman nasional,” jelas Sophaan.

Ia menambahkan, pada September 2025 saja, lebih dari 100 titik api terdeteksi. ​Tantangan pemadaman di Baluran adalah kondisi angin kencang dan karakteristik api yang disebut ‘tidur’ atau menyala perlahan di permukaan tanah. “Solusi kami adalah membuat sekat bakar agar api tidak merambat, lalu menggunakan teknik bakar balik untuk mengendalikan api,” paparnya.

​Upaya pemadaman ini melibatkan 7 resort dengan total 56 personel yang dilengkapi tanki air, pompa slipon, dan jet shooter. Personel juga didukung penuh oleh Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Mitra Polisi Hutan. Hingga kini, beruntung belum ditemukan satwa yang menjadi korban kebakaran.

Selain kebakaran, Koordinator Perencanaan Konservasi, Sutadi menyoroti illegal logging yang masih terjadi di sejumlah titik. ​”Sudah banyak pelaku yang diamankan beserta barang bukti mobil dan kayu. Rata-rata kerugian negara per pengangkutan mencapai Rp10 juta,” katanya.

​Ia menambahkan, kendala di lapangan adalah tidak adanya payung hukum yang jelas, sehingga kayu sitaan hasil penebangan liar belum bisa dimanfaatkan. “Kami berharap ada regulasi yang memungkinkan hasil sitaan ini dapat digunakan untuk kegiatan konservasi atau kepentingan masyarakat sekitar,” harapnya.

Usai mendengar paparan, Sonny T. Danaparamita menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kesigapan 56 personel TN Baluran dalam menjaga ekosistem kawasan konservasi, baik dari ancaman kebakaran maupun illegal logging.

​“Saya mengucapkan terima kasih atas kesigapan para petugas TN Baluran. Upaya mereka luar biasa dan patut diapresiasi. Namun, tantangan ini sangat besar, terutama menghadapi 150 kejadian kebakaran dalam setahun,” ujar Sonny.

​Oleh karena itu, Sonny mendesak Pemerintah Pusat untuk segera turun tangan dan memperkuat dukungan, baik dari segi regulasi pemanfaatan barang sitaan maupun penambahan sarana prasarana serta personel, demi keberlangsungan upaya pengendalian bencana di TN Baluran. (*)

Spread the love