M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago menyoroti dugaan penyalahgunaan dalam penyelenggaraan Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Ia mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperketat pengawasan, karena sejumlah oknum diduga memanfaatkan celah dengan mendaftarkan yayasan tanpa memiliki dapur, berpotensi modus jual beli dapur.
”Saya sampaikan terkait dengan ketersediaan dapur di seluruh kabupaten, kota, provinsi. Jangan sampai seperti kemarin, mohon ditertibkan. Yang mendaftar SPPG sebaiknya melampirkan foto dapur. Jangan hanya sekadar yayasan, karena ini modus,” tegas Irma saat rapat kerja dengan Kepala BGN di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, seperti dikitib, pada Selasa (09/09/2025).
Irma mencontohkan kasus di daerah pemilihannya, Sumatera Selatan, di mana seharusnya ada 38 dapur SPPG, namun hanya dua yang benar-benar beroperasi. Banyak pihak yang ingin mendaftar namun ditolak dengan alasan kuota sudah penuh, padahal dapur-dapur tersebut tidak ada.
Selain masalah ketiadaan dapur, Irma juga mengkritik standar operasional SPPG yang tidak memadai. Ia menemukan banyak dapur yang tidak mematuhi standar menu, dan kualitas makanan yang telah ditetapkan BGN. ”Kalau sampai dua tiga kali tidak disiplin dengan menu atau standar, harus diberi sanksi. Ini merusak nama BGN dan pemerintah,” ujarnya.
Irma juga menyoroti kasus makanan basi dan tidak layak konsumsi, seperti insiden di Bengkulu dan Empat Lawang, Sumatera Selatan. Ia mengaku, tidak masuk akal jika masakan ayam gulai ditemukan belatung. “Ternyata belatungnya di luar kotak. Yang begini-begini juga harus menjadi perhatian, jangan sampai nanti justru merusak,” imbuhnya.
Politisi Partai NasDem itu menekankan perlunya mekanisme penggantian makanan yang bermasalah. “Kalau memang basi, harusnya ditarik dan diganti. Enggak boleh cukup ditarik tapi enggak melakukan penggantian. Harus diganti,” tegasnya.
Ia juga menilai pengelola dapur harus bertanggung jawab jika terjadi keracunan makanan. Ia berharap pengelola memberikan santunan kepada anak-anak yang mengalami masalah serius, dan tidak hanya membebankannya pada BPJS.
Lebih lanjut, ia mendorong BGN untuk memperketat verifikasi, menertibkan administrasi, dan menerapkan sanksi tegas. Langkah-langkah ini dianggap penting untuk menutup celah penyalahgunaan dan meningkatkan kualitas layanan pangan serta gizi.
“Saya kira ini juga harus menjadi masukan kepada BGN, agar tertib administrasi, sanksi, dan kualitas BGN semakin lama semakin baik,” tutupnya.
