JATIM, (M-RADARNEWS.COM),-        Kabupaten Banyuwangi kini resmi memiliki enam Rumah Sakit (RS) rujukan pasien Virus Corona (Covid-19) terhitung mulai sejak 9 Mei 2020. Sebelumnya, di Banyuwangi hanya ada satu RS rujukan Covid-19, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan.

Penambahan ini seiring diterbitkannya Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/218/KPTS/013/2020 pada 9 Mei 2020 lalu, di mana Banyuwangi ditetapkan mempunyai 5 RS rujukan covid-19 yang baru, selain RSUD Blambangan.

Lima RS tersebut diantaranya, RSUD Genteng, RS Al Huda, RS Fatimah, RS Bhakti Husada, dan RS Graha Medika. Kelima RS ini, sebagaimana yang telah diajukan Pemkab Banyuwangi kepada Pemprov Jatim beberapa waktu lalu, terkait permohonan penambahan RS rujukan Covid-19 guna mengantisipasi lonjakan jumlah pasien di daerah.

“Alhamdulillah, lima RS yang kami ajukan disetujui semua oleh Ibu Gubernur. Penambahan RS rujukan ini sangat kami butuhkan untuk antisipasi penanganan pasien Covid-19 di Banyuwangi. Rumah sakit tambahan itu mewakili geografi Banyuwangi yang sangat luas,” kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Senin (11/05/2020).

Bupati Anas mengatakan, dengan memiliki 6 RS rujukan Covid-19 yang tersebar dari ujung utara hingga selatan, penanganan bisa dilakukan secara lebih cepat. ”Tapi kita tidak berharap. Semoga antisipasi ini sia-sia belaka, karena masyarakat Banyuwangi semua sehat,” ujarnya.

Bupati Anas lantas mengingatkan kembali, agar seluruh masyarakat Banyuwangi tetap disiplin menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Warga diimbau untuk selalu menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan bergizi, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Hindari kerumunan orang. Mari kita bersama-sama gotong royong melawan wabah Covid-19 ini,” pungkas Bupati Banyuwangi,  Abdullah Azwar Anas. (hum/*)

Facebook Comments Box