(M-RADARNEWS),- Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Soekarwo kembali menorehkan prestasi tingkat nasional. Setelah sebelumnya mendapat penghargaan peringkat pertama kinerja tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kali ini Pakde Karwo, sapaan akrabnya meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2018 Kategori Pencapaian dan Perencanaan Terbaik Pertama Tingkat Nasional.
Penghargaan berupa piala berwarna emas ini diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kepada Pakde Karwo saat Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2018 dengan tema “Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas” di Hotel Grand Sahid Jakarta, Senin (30/4).
PPD adalah penghargaan tertinggi yang diberikan kepada pemerintah daerah yang berhasil menyusun perencanaan, dan melakukan pencapaian pembangunan dengan baik, serta melahirkan berbagai inovasi dan terobosan dalam perencanaan pembangunan. Penghargaan ini pernah diraih Pakde Karwo pada tahun 2014 lalu, ketika bernama Anugerah Pangripta Nusantara Utama.
Diraihnya penghargaan ini disambut penuh syukur oleh Pakde Karwo. Menurutnya, keberhasilan ini karena solidnya sinergi dan sinkronisasi di tingkat provinsi hingga pemerintah kabupaten/kota, bahkan sampai ke tingkat terbawah. “Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) mulai kab/kota hingga provinsi menjadi bagian terhadap RKP Nasional,” katanya.
Dalam kesempatan sama, Pakde Karwo mengatakan, penikaian penghargaan PPD dari Bappenas tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Apabila sebelumnya dinilai hanya dari kesesuaian perencanaan dengan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), mulai tahun 2018 ini didasarkan pada kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan, serta sekaligus konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan. Selain itu, keseuaian antara Rencana Kerja Pemerintah Provinsi, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Ditambahkan, terdapat lima indikator dalam penilaian penghargaan ini, yaitu teknokrasi, proses pengambilan keputusan, aspirasi, keterlibatan produk legislatif dalam materi, dan inovasi.“Teknokrasi adalah bagaimana birokrasi memanfaatkan teknologi, dengan standard ditentukan oleh Bappenas,” ujar Pakde Karwo.
Berbagai layanan publik yang didasarkan pada pemanfaatan teknologi, lanjutnya, telah dilakukan oleh Pemprov. Jatim untuk mempermudah kepada masyarakat dan menghindarkan bertemunya fisik antara masyarakat dengan petugas sehingga menghindarkan dari berbagai potensi pungli, suap, dan potensi negatif lainnya.
Sementara itu, pengambilan keputusan perencanaan yang bukan hanya top down, tapi sekaligus bottom up terlihat dari berbagai kegiatan yang mengakomodasi aspirasi masyarakat. Diantaranya, pelibatan tokoh buruh, NGO, dan mahasiwa diundang dalam berbagai proses kegiatan dan perencanaan merupakan salah satu yang dinilai, dan telah menjadi penting pada setiap perencanaan dan pelaksanan pembangunan di Jatim.
Demikian pula, pelibatan produk-produk legislatif dalam materi perencanaan melalui pleno reses tiap daerah pemilihan (dapil), juga menjadi bagian penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Jatim. “Jadi proses perencanaan di Jatim dilakukan secara partisipatoris,” lanjutnya.
“Berbagai inovasi juga telah dilakukan oleh Pemprov. Diantaranya, setiap OPD melakukan presentasi perencanaan didepan gubernur untuk dicocokkan dengan desain yang sudah disusun gubernur,” ujar pria kelahiran Madiun ini.
Selain itu, Pemprov. Jatim juga melakukan berbagai inovasi skema pembiayaan non APBN dan APBD, a.l. melalui pengembangan badan layanan umum daerah (BLUD), corporate social responsibility (CSR), public private partnership (PPP), dan provincial bond. Kesemuanya ini, menurut Pakde Karwo, yang menjadikan Pemerintah Pusat memberikan penghargaan karena langkah-langkah Jatim ini mendukung program-program strategik nasional.
Selain Pemprov Jatim, Pemkab. Banyuwangi juga memperoleh penghargaan yang sama. Daerah lain yang meraih penghargaan serupa adalah Provinsi Sumatera Selatan, dan Provinsi Bali. Sedangkan tingkat kabupaten/kota, yakni Kab. Lombok Utara, Kab. Tegal, Kota Surakarta, Kota Palembang, dan Kota Palu.(Tim/Hm)