BALI, (M-RADARNEWS.COM),- Kebijakan energi Provinsi Bali mengarah kepada penggunaan energi bersih, terbarukan serta penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. Kita sedang siapkan SOP-nya, sehingga mulai dari rumah tangga, hotel hingga tempat umum bisa mengaplikasikan dan akan segera kami sosialisasikan.
“Kebijakan ini memiliki latar belakang dari kearifan lokal kami di Bali, satu pulau dengan filosofi yang berakar dari tatanan budaya, menjaga alam yang bersih dan hubungannya dengan manusia,” kata Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima Sekjen Dewan Energy Nasional Djoko Siswanto di Jayasabha, Denpasar, Jumat (21/2/2020) pagi.
Selain itu, posisi Bali sebagai destinasi wisata dunia, sebagai penyumbang wisatawan asing terbesar untuk Indonesia, membuat kami sangat berkepentingan pada kebutuhan akan energi bersih, energy berkesinambungan dan energi mandiri. Selama ini energi kita masih di-supply dari Jawa (Paiton-red), sehingga jika disana terjadi sesuatu, kita akan kena imbasnya.
Sedangkan untuk Bali Mandiri energy adalah kebutuhan yang vital, jadi kita dorong terus policy tersebut. Kita butuh kepastian akan tersedianya energi secara berkesinambungan sebagai salah satu faktor pendukung utama industri pariwisata di Bali. Kita penuhi kebutuhannya, bahkan kita sediakan lebih sehingga ada cadangan energi.
“Akan ada pembangunan pembangkit listrik baru ( tenaga angin, air, gas, dll) yang lokasinya tersebar, sehingga jika mati satu tidak amti semua,” bebernya.
Di Bali saat ini semua pembangkit tenaga listrik sudah menggunakan gas sehingga lebih bersih. Sedangkan untuk di Celukan Bawang yang masih menggunakan batubara, kita buatkan sistem yang menjadikannya lebih ramah lingkungan.
“Tahun ini kita targetkan semua kebijakan tentang energi ini sudah bisa berjalan di Bali. Baru Bali yang punya kebijakan seperti ini di Indonesia. Rumah hingga hotel kita arahkan untuk memasang solar cell,” pungkas Gubernur Koster.
Lanjut Koster mengatakan, untuk kendaraan listrik berbasis baterai, selain mengurangi polusi udara dari pembakaran juga mengurangi polusi suara karena suara yang dihasilkan motor listrik sangat minim. Dan kita tak ingin hanya jadi konsumen, namun juga jadi produsen kendaraan listrik dimana industrinya/pabriknya akan dibangun di Bali.
Poin Pernyataan Sekjen Dewan Energy Nasional Djoko Siswanto
Diwaktu yang sama, Sekjen Dewan Energy Nasional Djoko Siswanto mengatakan, untuk Draft Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Bali sudah selesai, sudah dikirim ke pusat.
“RUED Bisa digunakan sebagai acuan APBD dan menyukseskan program energi bersih dan mandiri energi di Bali, serta mendorong lebih jauh penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. Kebetulan Pergubnya sudah ada dan Bali jadi yang terdepan untuk pengembangan energi bersih dan mandiri,” ujarnya.
Sedangkan untuk dasar hukumnya di Bali sudah sangat kuat, tinggal SOP-nya yang disusun hingga pembangunan infrastrukturnya. Pengembangan energi di daerah sangat berpengaruh kepada target nasional untuk energy baru terbarukan. “Target nasional 12,5 persen,” terangnya.
Lanjut Djoko mengungkapkan, kalau Bali bisa jadi pusat pengembangan energi bersih, secara otomatis akan menambah persentase secara nasional yang kini baru mencapai angka 9 persen. Dari tahun ke tahun angka ini diharapkan terus meningkat.
Misalnya, Kedepan akan ada kebijakan yang mensyaratkan pembangunan rumah dan gedung baru memasang rooftop berupa solar cell. “Jika energi bersih makin berkembang di Bali, tentu bisa jadi daya tarik lain bagi wisatawan untuk datang ke Bali,” pungkan Djoko Siswanto. (rls)