BALI, (M-RADARNEWS.COM),- Terkait adanya permasalahan bedah rumah milik salah satu pemangku di Kelurahan Samplangan Gianyar, Pemprov Bali melalui Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra langsung meninjau lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya, Jumat (22/3/2019).

Menurut Mahendra Putra, rumah milik Jero Mangku Made Kerta tidak perlu di bedah, karena masih layak huni. Rumah tersebut hanya perlu direhab bagian atapnya agar tidak sampai ambruk.

Menurutnya ada 14 ketentuan sebagai dasar untuk meberikan bantuan bedah rumah diantaranya berlantai tanah, berdinding semi permanen dan beratap daun kelapa dan tidak layak dijadikan tempat tinggal.

“Rumah milik Jero Mangku tidak masuk dalam 14 Kriteria untuk dapat bantuan bedah rumah total, mungkin hanya perlu di rehab atapnya,” ungkapnya.

Mantan penjabat Bupati bangli ini mengatakan, bahwa bantuan Aladin adalah bantuan perbaikan yang diberikan untuk salah satu bagian rumah seperti perbaikan lantai, tembok atau atap secara terpisah.

“Kalau ini temboknya masih bisa digunakan, tetapi atapnya sudah rawan roboh. Nanti saya bantu Rp. 5 juta rupiah untuk rehab atapnya. Untuk rehab total memang tidak masuk dalam criteria,” jelasnya kepada media.

Dikatanyannya bahwa rumah Jero Mangku Made Kertha yang dibangun tahun 1975 sudah pernah direhab beberapa kali, karena kurangnya perawatan maka rumah tersebut mengalami kerusakan.

Mengenai anak Jero Mangku Made Kertha, yaitu Dewa Arisudewa yang tuna netra pihaknya juga member bantuan berupa tongkat dan bantuan pemeriksaan kesehatan. Karena untuk melakukan aktivitas pria 29 tahun itu harus diantar.

“cobalah terus lakukan terapi, nanti untuk berjalan akan kami bantu tongkat biar bisa ke kamar mandi sendiri,” pungkasnya. (Tim/*)

Spread the love