JATIM, (M-RADARNEWS.COM),- Terkait penyaluran bantuan bagi masyarakat yang tidak tepat sasaran, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) siap menerima aduan masyarakat jika ada ketidakadilan dalam penyaluran bantuan penanganan warga terdampak Covid-19. Bahkan masyarakat tidak perlu datang ke gedung DPRD, warga diperbolehkan untuk melapor melalui media sosial. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad di DPRD Jatim, Jumat (08/05/2020).
Anwar Sadad mengaku telah menerima banyak laporan soal penyaluran bantuan yang salah sasaran. “Ada yang mengatakan bahwa bantuan ini diberikan bukan untuk orang yang tepat,” kata Sadad politisi asal Fraksi Gerindra Jatim ini.
Namun, Sadad menjelaskan sejauh ini laporan itu tidak didukung oleh bukti-bukti pendukung. “Oleh karena itu, saya imbau jika ada anggota masyarakat merasakan ketidakadilan dalam penyaluran bantuan tersebut jangan segan-segan melaporkan ke DPRD Jatim,” ucapnya.
Laporan tersebut nantinya harus disertai dengan menunjukkan bukti awal. “Pelapor bisa memanfaatkan medsos, baik Facebook, Instagram, atau Twitter. Baik ke akun DPRD Jatim atau ke akun pribadi saya,” kata Sadad.
Sejauh ini, laporan itu telah ia terima melalui beberapa akun media sosialnya mengenai ketidaktepatan penyaluran bansos dari Pemerintah. Beberapa laporan menyebut data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi pijakan penyaluran bansos tidak akurat.
“Kami bisa memaklumi bahwa dalam situasi normal saja, data keluarga penerima manfaat tidak tersaji akurat. Apalagi, dalam situasi krisis seperti sekarang ini,” ujar Sadad yang juga Sekretaris DPD Gerindra Jatim ini.
Sekalipun demikian, sudah seharusnya pihak eksekutif memperbaikinya. “Oleh karena itu, saya berharap jika masyarakat menemukan data yang tidak akurat di desanya, di RW, atau di RT, silakan menyampaikan bukti-bukti pendukung awal ke DPRD Jawa Timur,” imbuh Sadad mengingatkan.
“Misalnya dugaan salah sasaran dengan menyertakan lokasi tepatnya di mana dan informasi pendukung lainnya. Agar efektif, bisa melaporkan melalui media sosial,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemprov Jatim menyiapkan bansos berupa bantuan keuangan khusus untuk warga terdampak covid-19. Bansos tersebut nilainya mencapai Rp 549,9 miliar dan akan dibagikan kepada 750 ribu keluarga. Bantuan ini berada di luar program bantuan yang sebelumnya telah disiapkan bagi warga terdampak covid-19. Untuk diketahui, sejumlah fasilitas dari pemerintah siap diberikan.
Di antaranya, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), hingga lapisan BPNT dari Pemprov bagi KPM yang berbasis kelurahan. Kemudian, kartu sembako, bantuan tunai dari Kemensos, program Kartu Prakerja, ada Bantuan Langsung Tunai dari dana desa.”Berikutnya, kalau masih tak tersisir, akan ada intervensi Pemprov Jatim berupa bantuan keuangan khusus,” kata Khofifah, Senin (27/04) lalu.
Kata Khofifah, Pemprov Jatim sudah menyiapkan dana bantuan keuangan khusus untuk sebanyak 750.000 KPM yang belum mendapat intervensi dari pemerintah pusat.
Mereka akan diberikan bantuan tunai Rp 200 ribu per bulan selama tiga bulan ke depan. Sedangkan khusus untuk warga masyarakat di kepulauan akan mendapatkan intervensi Rp 500 ribu per bulan, juga selama tiga bulan. “Alokasi dana bantuan keuangan khusus bagi warga terdampak covid-19 yang kami siapkan totalnya adalah Rp 549.9 miliar,” tegasnya. (tim/jnr/kmf)