JATIM, (M-RADARNEWS),- Perkembangan kasus percobaan pembunuhan terhadap Lurah Penataban, Kecamatan Giri, Banyuwangi, Sri Wilujeng, bahwa menurut keterangannya pada Selasa (31/07) sekitar pukul 11/12.00 WIB dijemput oleh seorang laki-laki yang sebelumnya belum kenal bernama Agus Siswanto, beralamat di Sumber Beras, Muncar, Banyuwangi.

Pelaku menjemput korban di Kantor Lurah Penataban dengan menggunakan mobil Hyundai warna silver/putih dengan nomor plat kendaraan yang tidak begitu hafal, penjemputan korban berdasarkan keterangan ingin diajak bertemu Ketua PCNU Banyuwangi HM. Ali Makki atau panggilan akrabnya dikenal dengan Gus Makki, di Pondok Pesantren (Ponpes) Blok Agung Tegal Sari, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi.

Kronologi kejadian berawal dari Kantor Lurah Penataban naik mobil berdua dengan pelaku Agus Siswanto ke arah selatan, namun tidak langsung mengarah ke Blok Agung akan tetapi sampai di Jalan Gumitir, Kalibaru. Sesampainya di Kalibaru, mobil memutar balik ke arah Genteng dan berhenti di warung bakso. Selanjutnya melanjutkan perjalanan lagi menyusuri jalan sampai ke Tegaldlimo, di tengah perjalanan korban mulai di ancam terkait kasus mark up obat-obatan sekitar tahun 2004-2009.

Lanjut keterangan, dalam perjalanan yang dalam keadaan sudah gelap di dekat Ponpes Blok Agung, korban mulai dianiaya dengan menggunakan palu dan pistol (senpi jenis FN) dan disuruh melempar tas miliknya ke bagian belakang mobil, setelah tas dilempar, korban terus dianiaya dengan cara dipukul-pukul pada bagian kepala dan leher ditekan atau didorong-dorong dengan pistol, karena korban terus diancam, maka korban tidak berani berteriak. Setelah itu, tangan dan kaki korban terus diikat dengan menggunakan tali plastik kresek yang sudah ditaruh di dasboard mobil.

Kemudian korban berpura-pura mati dan tidak bernafas, dan pada akhirnya korban dibawa ke sungai yang begitu gelap. Selanjutnya korban dilempar ke sungai, selama hampir satu jam korban berada di dalam air sungai yang tetap dalam keadaan terikat tali, korban berusaha mengapung dan korban berteriak pada akhirnya ditolong oleh warga Desa Kebondalem, Bangorejo, Banyuwangi langsung dibawa ke Puskesmas.

Keterangan tambahan, bahwa sebelumnya pelaku yang bernama Agus Siswanto (Agus Welek) tersebut meminjam uang sebesar Rp40 juta sesuai kuitansi dan surat pernyataan yang ada di dalam tas korban. Sebelum berangkat, korban ditelp terlebih dahulu oleh pelaku yang memberitahukan bahwa Gus Makki membutuhkan bantuan dana, sehingga pelaku tersebut menyuruh korban membawa uang Rp60 juta yang nantinya akan diserahkan ke Gus Makki. Korban pada akhirnya tidak dibawa menemui Gus Makki, akan tetapi korban diajak berputar-putar.

Terkait barang bukti yang ditemukan pada pelaku diantaranya, tas berisi dokumen identitas pribadi milik korban, uang tunai Rp60 juta, surat pernyataan dan kuitansi pinjaman pelaku, dua buah Hp. Selanjutnya korban mengungkapkan, bahwa korban mengaku dikenalkan kepada Agus oleh Sujiono alias Dion, 40 tahun, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) Banyuwangi. Kini pelaku masih diperiksa oleh pihak kepolisian, Rabu (01/08). (Tim)

Spread the love