DENPASAR-BALI, (RADARNEWS),- Penggalangan dana publik yang dilakukan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 1, Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) terus berlanjut.

Partisipasi masyarakat untuk menyumbangkan dana kampanye pasangan Koster-Ace cukup tinggi. Besaran nilainya juga tidak dibatasi. Kisarannya mencapai Rp 200 ribu hingga jutaan rupiah. Semuanya tercatat dan dipertanggungjawabkan.

Bendahara Tim Pemenangan Koster-Ace I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi mengungkapkan, penggalangan dana publik masih berlangsung. Sampai saat ini sudah tercatat dan masuk rekening kampanye sejumlah Rp 108.150.000. Jumlah itu dimungkinkan masih akan bertambah. Mengingat sejumlah pihak telah menyatakan akan ikut berpartisipasi.

“Ada sumbangan yang diberikan langsung secara tunai, ada juga yang langsung disetor melalui rekening kampanye,” ungkap Diah Werdhi di Kantor DPD PDI Perjuangan Renon, Jumat, (13/4).

Diah menambahkan, berapa pun sumbangan yang diberikan akan tercatat rapi.

“Kalau ada yang menyumbang seribu pun kami terima, dan semuanya tercatat serta dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Selain berupa uang, sumbangan juga diterima dalam bentuk barang. Seperti sumbangan baju kaos oblong bergambar paslon yang telah diterima tim sebanyak 3 ribu pieces.

Diah mengatakan, bagi pihak-pihak yang ingin berpartisipasi, dipersilakan datang ke DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali di Jalan Banteng Baru Nomor 4 Denpasar dan mengisi formulir yang telah disediakan. Atau, bisa mentransfernya melalui rekening Bank BNI Cabang Renon 5857581357 atas nama Dana Kampanye Wayan Koster dan Tjok Oka Artha.

Seperti diketahui pasangan Koster-Ace bekerjasama dengan akuntan publik untuk transparansi dana kampanye yang akan digunakannya selama Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018.

Hal ini bertujuan untuk terwujudnya transparansi dan akuntabilitas publik atas pencatatan, pengelolaan dan pelaporan dana kampanye yang merupakan suatu hal yang penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. (Tim)

Spread the love