M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional Malaysia Aceh Medan Jakarta, dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 90.321 gram. Dari hasil pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial FD (32).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. M Syahduddi saat dikonfirmasi membenarkan terkait pengungkapan satu orang tersangka narkoba jaringan internasional
“Polres Jakarta Barat saat ini sudah menahan satu tersangka yang identitasnya FD (32) dan terus berupaya mengembangkan dari Hulu ke Hilir,” tegas Kombes Syahduddi.
Sementara Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Matta menjelaskan, Bahwa dari hasil pengungkapan ini didapat informasi terhadap pelaku. Tersangka FD berperan sebagai pengendali jaringan gelap narkoba internasional sudah 6 bulan lamanya.
“Tersangka FD mengendalikan jalur distribusi selama enam bulan dari Asia Malaysia Aceh Medan Jakarta, dan akhirnya berhasil kami amankan pada Selasa, 29 Oktober 2024, di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” ujar AKBP Chandra, pada Senin (11/11/2024).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan 207 kilogram narkotika dari Malaysia ke Riau. Barang haram itu rencananya akan dikirim dan diedarkan di Jakarta.
“Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan narkoba jenis sabu sejumlah 117 kilogram dan 90 ribu butir ekstasi,” ucap Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto, Rabu (06/11/2024).
Polisi telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka, yaitu AM, A, dan JI. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda di Riau. Ketiganya diduga berperan sebagai kurir dari jaringan peredaran narkoba Malaysia -Riau-Jakarta.
Selain jaringan internasional itu, Satresnarkoba Polres Jakbar juga menggagalkan peredaran narkoba dari jaringan Internasional, khususnya Malaysia-Aceh-Medan-Riau.
“Di sita 90,321 gram narkotika jenis sabu. Jadi jumlah keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 207,321 kilogram,” kata Irjen Karyoto. (red/**)

