M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap ribuan dapur gizi pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia, melalui sistem pelaporan berbasis foto dan video yang terintegrasi secara digital. Langkah ini untuk memastikan pelaksanaan program berjalan transparan dan akuntabel bagi lebih dari 82 juta penerima manfaat.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati menjelaskan, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengunggah dokumentasi kegiatan, mulai dari pengolahan, pengemasan, pengiriman, hingga kegiatan makan bersama di sekolah dan pesantren, ke dalam sistem pelaporan digital BGN.
“Kami menerapkan pengawasan berbasis bukti visual agar seluruh kegiatan di dapur gizi berjalan sesuai standar. Setiap laporan wajib disertai foto dan video sebagai bukti kegiatan,” ujar Hida di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, laporan foto dan video menjadi alat kontrol langsung bagi pemerintah pusat dalam menilai kepatuhan yayasan pelaksana terhadap aturan dan standar keamanan pangan. Sistem ini memungkinkan BGN memantau ribuan SPPG secara real-time, tanpa menunggu laporan manual dari daerah.
“Kami bisa melihat aktivitas di lapangan secara real-time. Jika ada dapur gizi yang tidak aktif, tidak memasak, atau distribusi tidak sesuai waktu, akan langsung terdeteksi,” tegasnya.
Sistem pelaporan digital tersebut juga terhubung dengan data keuangan dan dokumen pertanggungjawaban yang diverifikasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Setiap dua minggu, SPPG wajib mengunggah laporan lengkap berisi data penerima manfaat, nota pembelian bahan, serta bukti visual kegiatan.
“Ini cara kami memastikan dana bantuan benar-benar digunakan sesuai peruntukan. Tanpa laporan visual, pencairan tahap berikutnya tidak bisa dilakukan,” jelas Hida.
Ia menambahkan, digitalisasi pengawasan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat sistem pengawasan berbasis data dan teknologi pada program bantuan pemerintah. Selain efisiensi, sistem ini memberi jaminan kepada publik bahwa pelaksanaan MBG berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan bukti visual, tidak ada ruang untuk laporan fiktif. Setiap piring yang disajikan, setiap dapur yang beroperasi, kini bisa diawasi langsung oleh BGN,” pungkas Hida.
Penerapan sistem pelaporan digital menjadi bukti keseriusan BGN dalam menjaga integritas program bantuan pemerintah, sekaligus memastikan seluruh penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
