DENPASAR-BALI, (m-radarnews),- Bidang Propam Polda Bali melaksanakan kegiatan Gaktibplin dengan sasaran surat kelengkapan data diri dan kelengkapan kendaraan bermotor milik anggota Polri. Puluhan personel Direktorat Sabhara, Lalu Lintas dan Reskrimsus terjaring dalam Operasi Gaktibplin yang digelar di pintu masuk kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, Rabu (18/4) pukul 06.15 Wita.

Hasilnya, petugas Provos mendapatkan dua personel yang melakukan pelanggaran disiplin, Brigadir I Dewa Ketut Alit Suarbasana dan Bripda I Kadek Krisna Adi Putra. Personel yang bertugas di Direktorat Lalu Lintas dan Sabhara Polda Bali ini diberikan sanksi, berupa Tilang Provos dan tindakan push up sebanyak 30 kali.

“SIM A dan C milik Brigadir I Dewa Ketut Alit Suarbasana sudah habis masa berlakunya. Sedangkan Bripda I Kadek Krisna Adi Putra melakukan pelanggaran disiplin lantaran plat nomor kendaraan yang dibawanya terpasang stiker,” kata Kanit Hartib II Subbid Provos Bidpropam Polda Bali, AKP Ni Luh Suryawati, S.H. usai memimpin kegiatan Gaktibplin.

AKP Ni Luh Suryawati, S.H. menjelaskan, kegiatan Gaktibplin digelar untuk meningkatkan kedisiplinan, ketaatan hukum, dedikasi dan loyalitas personel Polri dalam melaksanakan tugas pokok sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Bahkan kegiatan ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk penertiban ke dalam di institusi kepolisian sebelum menertibkan masyarakat.

“Disiplin bagi anggota Polri itu sangat penting, sehingga aturan yang telah ditetapkan di tubuh Polri dan melekat tersebut bisa benar-benar terlaksana, termasuk kita netral dalam Pilkada serentak,” tegasnya.

Menurutnya, dengan netralitas Polri saat Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019, diharapkan akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas, berintegritas dan mampu mensejahterakan rakyat. Oleh karena itu, pihaknya akan menindak tegas jika ada anggota Polri yang melanggar aturan tersebut. “Jika ada yang melakukan pelanggaran, maka kita akan proses secara tegas,” pungkasnya. (Tim/Hm)

Spread the love