JATIM, (M-RADARNEWS.COM),-        Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menyergap sebuah bus antarprovinsi berpenumpang tiga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di KM 741, Tol Warugunung, Surabaya, Jumat, 25 Oktober dini hari kemarin. Dari penyergapan itu, petugas BNNP Jatim berhasil menyita sabu seberat 4,178 kg.

Dari penyergapan yang dipimpin Penyidik Madya BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra itu dilakukan sekitar pukul 03.28 WIB. Tiga penumpang bernama Soleh Hoddin (45), Safi’ih (37) dan Achmad Hoironi (21) asal Bangkalan turut ditahan.

“Sabu-sabu itu kami sita setelah memeriksa satu per satu penumpang bus dan barang bawaannya. Bus itu berangkat dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau sejak hari Selasa,” kata Wisnu di Surabaya, Sabtu (26/10/2019).

Bus itu dihentikan, dikepung dan digeledah setelah BNNP Jatim mendapat informasi pengiriman paket sabu yang dibawa penumpang bus tersebut, dengan tujuan Bangkalan, Madura. “Kami menyisir barang bawaan penumpang bus dengan bantuan K-9 milik kami (BNNP Jatim),” ujar AKBP Wisnu.

Saat penyisiran, K-9 terus mengendus satu kerdus yang diduga berisi narkotika. Setelah kardus itu dibongkar dengan disaksikan oleh sopir bus ditemukan empat paket berisi narkotika jenis sabu, masing-masing dengan berat 1042 gram, 1050 gram, 1042 gram, dan 1044 gram dengan total berat 4178 gram atau 4,178 kg.

“Narkotika jenis sabu dalam kemasan Teh China berwarna hijau keemasan. Sabu itu teridentifikasi dikirim dari Malaysia menuju Tanjung Balai Karimun lalu ke Tanjung Pinang dengan tujuan Bangkalan, Madura,” katanya.

Selain menyita sabu yang dibawa ketiga orang tersebut, Tim BNNP Jatim juga menyita kardus pembungkus paket sabu itu, dua bungkus kopi bubuk, satu unit bus bernopol N 7137 D, lima ponsel serta empat buah kartu ATM. “Kami masih melakukan pengembangan kasus ini,” papar AKBP Wisnu. (Tim/Jnr/Kmf)

Facebook Comments Box