M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath mengapresiasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam membongkar kasus penyelundupan ratusan kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Aceh. Rano menilai Polri komitmen, konsisten dan serius dalam menegakkan hukum.

“Tentu kita sangat apresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam menggagalkan penyelundupan 192 Kg sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Ini merupakan bukti, bahwa Polri tetap konsisten dan serius dalam menjalankan fungsi penegakan hukum khususnya terhadap kejahatan transnasional,” kata Rano, di Jakarta, Selasa (15/04/2025).

Meski demikian, Rano menekankan, bahwa pengungkapan kurir dan penyitaan barang bukti hanyalah permulaan. Ia terus mendorong agar pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menyasar dan menelusuri aktor intelektual di balik jaringan ini.

“Termasuk di dalamnya siapa yang menjadi pemodal, koordinator lintas negara, dan keterlibatan oknum-oknum instansi negara apabila ada,” imbuh Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Menurutnya, penting juga untuk memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara akuntabel dan transparan, serta disertai penelusuran terhadap aset hasil kejahatan (asset tracing) guna mendukung upaya pemiskinan bandar narkoba, sebagaimana dalam UU TPPU.

“Kami juga meminta agar kerja sama internasional, terutama dengan APH di Malaysia dan negara transit lain diperkuat untuk membongkar rantai pasok narkotika yang melibatkan wilayah perairan Indonesia. Ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika lintas batas,” jelasnya.

Rano juga menilai pengungkapan kasus ini adalah sebuah prestasi, tapi sekaligus pengingat bahwa ancaman narkotika terhadap bangsa ini masih sangat nyata. Menurutnya, Komisi III DPR akan terus mengawasi dan mendukung penguatan kelembagaan Polri dalam kerangka supremasi hukum dan perlindungan masyarakat.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia (Aceh). Hasil dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka yang berperan sebagai kurir. (by/**)

Spread the love