M-RADARNEWS.COM, BALI – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029. Acara Musrembang ini berlangsung di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, pada Rabu (02/07/2025).

Musrenbang RPJMD ini menjadi tahapan krusial dalam merumuskan arah pembangunan Badung selama lima tahun ke depan. Diharapkan, forum ini akan menghasilkan masukan kreatif dan inovatif untuk menyempurnakan Rancangan RPJMD.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan penting, termasuk Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta Ketua Komisi, Sekda Badung IB. Surya Suamba, jajaran Forkopimda Badung, dan Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra.

Kemudian, Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, pimpinan organisasi kewanitaan, pimpinan Perangkat Daerah, Perbekel/Lurah, perwakilan Perguruan Tinggi, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, serta unsur kemasyarakatan, profesi, dan asosiasi usaha.

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa memberikan penekanan khusus kepada seluruh peserta Musrenbang. Ia meminta Perangkat Daerah (PD) untuk memastikan bahwa visi misi dan program strategis Bupati dan Wakil Bupati Badung, serta program Asta Cita yang diamanatkan dalam RPJMN 2025-2029, benar-benar terakomodir, dijabarkan, dan dikonkretkan dalam bentuk program pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.

“Kami minta semua yang menjadi visi misi dan program prioritas harus tertuang dalam dokumen RPJMD 2025-2029. Sehingga komitmen kami mewujudkan masyarakat Badung yang adil, bahagia, makmur, sejahtera dapat terwujud lima tahun ke depan,” tegas Bupati.

Visi Bupati dan Wakil Bupati Badung adalah “Mewujudkan Pariwisata Badung yang Berkualitas Berlandaskan Nilai-Nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, yang akan diwujudkan melalui tujuh misi atau Sapta Kriya Adi Cipta.

Untuk mengatasi isu-isu strategis yang ada telah dirumuskan tujuh program strategis, meliputi:
1. Penanganan kemacetan
2. Penyediaan air bersih
3. Penanganan sampah
4. Bantuan hari raya keagamaan
5. Peningkatan kualitas pendidikan
6. Peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat
7. Pembangunan taman kreatif desa

Lebih lanjut Bupati Adi Arnawa juga meminta perangkat daerah memastikan seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam perubahan RKPD tahun 2025 dan RKPD 2026 telah terakomodir. Selain itu, seluruh peserta diharapkan mencermati tujuan, sasaran, indikator kinerja, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas agar dapat dipahami dan ditindaklanjuti sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya melaporkan, bahwa Musrenbang RPJMD ini merupakan amanat dari Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025. Aturan ini mewajibkan Kepala Daerah terpilih untuk menyusun RPJMD sebagai penjabaran visi-misi dan program kerja, yang selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) paling lambat enam bulan setelah dilantik.

Sebelumnya, rancangan awal RPJMD Semesta Berencana telah disampaikan kepada para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik untuk mendapatkan masukan. Rancangan awal yang telah disempurnakan dan mendapatkan masukan dari DPRD Badung kemudian dikonsultasikan ke Gubernur Bali.

“Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, maka rancangan awal RPJMD disempurnakan menjadi rancangan RPJMD yang akan dibahas dalam sidang kelompok pada Musrenbang ini. Dengan tujuan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap rancangan RKPD yang telah disusun,” jelas Wira Dharmajaya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra turut menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Badung, yang telah melalui berbagai proses pembahasan untuk memastikan substansi RPJMD mencakup seluruh komponen di Kabupaten Badung. Menurutnya, RPJMD adalah dokumen paling penting yang akan menjadi landasan program pembangunan Badung selama lima tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati.

“Salah satu hal terpenting yang melandasi penyusunan RPJMD ini adalah visi misi Bupati dan Wakil Bupati. Visi misi politik diterjemahkan dalam dokumen teknokratik yang memuat target atas indikator yang telah ditetapkan,” tutupnya. (rd/**)

Spread the love