M-RADARNEWS.COM, BALI – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melakukan peletakan batu pertama Pembangunan Kantor Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama di Kelurahan Kapal, Mengwi, pada Kamis (19/09/2024). Pembangunan Kantor Pusat Perumda tersebut menelan anggaran sebesar Rp31,9 miliar.
Acara ini juga dihadiri oleh Kajari Badung yang diwakili Kasubsi Pertimbangan Hukum A.A Mirah Endraswari, anggota DPRD Made Suwardana, Pj. Sekda IB. Surya Suamba, Asisten II IB. Gede Arjana, Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama I Wayan Suyasa, Camat Mengwi Nyoman Suartana, Lurah Kapal Adi Setiawan, para Direksi, Dewan Pengawas beserta staf Perumda Air Minum Tirta Mangutama.
Dalam sambutannya, Bupati Giri Prasta mengatakan, pembangunan Kantor berbasis IT, dengan penerapan IT jaringan Air Minum yang ada, akan mampu berfungsi maksimal dengan didukung juga oleh Dinas PUPR yang membangun Reservoir di daerah Kuta Selatan. Seiring dengan perubahan iklim panas bumi, ilegal loging, penebangan pohon di daerah penyangga yang berdampak pada debit air semakin menurun, terutama di daerah selatan existing air saat ini 750 lt/dt yang diambil dari Estuary DAM Suwung.
“Saya berterima kasih filter ini jangan sampai berhenti, ketika ada pembersihan filter yang satu, filter yang lain tetap bisa berfungsi sehingga asupan air itu tetap bisa mengalir, dan saya mengapresiasi Dirut PDAM bersama jajaran karena telah mampu mengolah air baku menjadi air minum sebanyak 250 lt/dt serta memiliki 1000 lt/dt untuk kawasan Kuta Selatan,” ucapnya.
Lebih lanjut Giri Prasta menegaskan, Dirut PDAM agar selalu memperhatikan dua hal penting, pertama pada saat musim hujan jangan sampai ada banjir, kedua pada saat musim kering jangan sampai kekurangan air, hal ini diimbangi dengan melakukan reboisasi berkolaborasi dengan subak basah di Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan menanami pohon sebagai penyangga dan penghasil air.
“Saya menugaskan Dirut bersama jajaran agar di tahun 2025 masyarakat Badung bahagia, terutama terkait dengan air dengan menentukan ada tarif perusahaan, tarif rumah tangga dan tarif sosial, sehingga tingkat kepuasan masyarakat Badung meningkat menuju Badung yang sejahtera dan bahagia,” imbuhnya.
Sementara Direktur PDAM I Wayan Suyasa mengatakan, pembangunan Kantor Pusat Perumda Air Minum Tirta Mangutama merupakan amanah dari Perda Nomor 7 Tahun 2019, Pasal 5 Ayat 3 tentang Perumda harus Berkedudukan atau Berkantor Pusat di Mangupura. Kegiatan ini menggunakan anggaran dari Perumda Air Minum Tirta Mangutama dengan nilai sebesar Rp31,9 miliar.
Ia berharap, dengan dibangunnya kantor pusat ini nanti akan mampu memberikan dan meningkatkan mutu layanan kepada konsumen, serta memenuhi persyaratan kesehatan, keselamatan, kenyamanan dan juga efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya manusia.
“Pembangunan Gedung Kantor Pusat merupakan bentuk keseriusan untuk meningkatkan pelayanan demi terwujudnya pelayanan prima menuju perusahaan berstandar internasional,” tutupnya. (rd/bdg)