M-RADARNEWS.COM, JATIM – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, dalam memperkuat perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kembali mendapat apresiasi. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani meraih penghargaan sebagai Pembina K3 Terbaik tingkat Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan diterima oleh Sekretaris Daerah Banyuwangi Guntur Priambodo, yang mewakili Bupati Ipuk, pada Upacara Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 di Stadion Utama Petrokimia Gresik GOR Tridharma, Kabupaten Gresik, Rabu (14/01/2026).
Bupati Ipuk Fiestiandani menyatakan, bahwa penghargaan itu menjadi pengakuan atas upaya berkelanjutan Pemkab Banyuwangi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
“Kami berkomitmen membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan, terutama bagi pekerja di berbagai sektor usaha,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, Gubernur Khofifah juga memberikan Penghargaan Zero Accident kepada 20 perusahaan Banyuwangi, yang dinilai berhasil menekan angka kecelakaan kerja melalui penerapan standar K3 secara konsisten.
Tak hanya itu, empat perusahaan Banyuwangi lainnya menerima penghargaan atas capaian penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), serta program pencegahan HIV/AIDS dan tuberkulosis di tempat kerja.
Lebih lanjut Bupati Ipuk menyampaikan, bahwa capaian tersebut merupakan kerja kolaboratif antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan para pekerja.
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk memperkuat pembinaan K3. Keselamatan pekerja adalah aspek penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian Banyuwangi, Abdul Latif menambahkan, bahwa pihaknya terus melakukan pendampingan dan pengawasan bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jatim serta Dinas Kesehatan Banyuwangi.
Pemkab Banyuwangi, lanjut Latif, mendorong perusahaan agar tidak hanya berorientasi pada peningkatan produktivitas, tetapi juga menjamin perlindungan maksimal bagi tenaga kerja.
“Penerapan K3 yang baik tidak hanya menekan angka kecelakaan kerja, tetapi juga memberikan dampak positif pada produktivitas dan kesejahteraan pekerja,” ujarnya. (by/*)

