JATIM, (M-RADARNEWS),- Bupati Jember memberikan surat tugas mengajar kepada 117 guru swasta dan 220 guru tidak tetap atau GTT Mata Pelajaran (Mapel) yang masa kerjanya kurang dari dua tahun. Pemberian surat tugas berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha, Jumat (8/6).
Dalam penjelasannya, bupati mengungkapkan dari 4.905 formulir yang diedarkan terisi sebanyak 3.250. Formulir itu bagian dari pemerintah untuk mengatur GTT dan bukan lagi menjadi urusan masing-masing sekolah.
Surat penugasan yang lama berlaku Januari sampai April. Sedang surat tugas yang baru sebagai bagian penataan itu berlaku dua bulan, Mei – Juni. Awal Juli nanti aka nada surat tugas lagi setelah ada masukan dan uji publik.
Lebih jauh bupati mengungkapkan, formasi untuk guru maple sudah penuh. “Jadi tidak dapat mengikuti honor BOS (bantuan operational seklah). Guru yang masa kerjanya kurang dari dua tahun ini tetap mendapatkan honor, namun tidak sebesar yang SPM BOS. Honornya sejumlah Rp. 300 ribu per bulan dan langsung cair tadi sore ke rekening masing masing ,” jlentreh bupati.
Pada kesempatn itu juga bupati menyampaikan GTT mendaptkan tunjangan hari raya (THR). “Dan masih akan ditindaklanjuti data-datanya. Seluruh GTT di Kabupaten Jember dibiayai akan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” jelasnya.
Untuk THR ini, Bupati mengingatkan untuk bersedekah. “Karena sejatinya jalan yang berliku-liku, dengan bersedekah akan melancarkan jalan rezeki,” pesannya.
Kepada wartawan bupati menjelaskan, penyerahan surat penugasan untuk GTT di Kabupaten Jember itu kepada kelompok guru agama Islam yang tidak full mengajar di sekolah negeri, dan sebagian di sekolah swasta dan yayasan.
“Dengan jalan tengah, dua honor sesuai dengan jam yang mereka isi di sekolah pemerintah, Dihonor dari anggaran Program Pendidikan Gratis, bukan dari BOS,” pungkasnya. (TIM)