Site icon www.m-radarnews.com

Bupati Jember Lantik Sejumlah Pejabat serta Bagikan SK Mutasi

JATIM, (M-RADARNEWS.COM),- Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. melantik sejumlah pejabat di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (22/7/2019). Serta membagikan SK mutasi pegawai di lingkungan Pemkab Jember.

Para pejabat yang dilantik tersebut menduduki jabatan pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Jabatan Fungsional, Jabatan Administrator, Pengawas, serta Penjabat Kepala Desa.

Satu orang pejabat yang tercatat menduduki JPT Pratama, yakni Isnaini Dwi Susanti, SH., MSi. Perempuan ini sebelumnya sebagai Kepala Dinas Sosial. Kini menduduki jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Sementara pada Jabatan Fungsional tercatat ada 16 orang yang mendapatkan posisi baru. Untuk Jabatan Administrator dan Pengawas sebanyak 13 orang. Sedang Penjabat Kepala Desa terdapat delapan orang. SK mutasi masuk yang dibagikan langsung sebanyak 25.

Terkait pelantikan yang dilakukan dalam satu waktu, Bupati menjelaskan alasannya kepada wartawan. Bupati menyebut pelantikan ini untuk menghemat waktu dan efektifitas pelantikan.

“Hal ini perlu dilakukan agar masing-masing tahu, karena pemerintahan ini sejatinya dijalankan oleh lintas sektor dan lintas bidang yang harus bekerjasama,” terang Bupati.

Para pejabat yang mendapatan SK tersebut, lanjut Bupati, akan selalu dievaluasi. Pejabat yang menduduki jabatan tersebut merupakan pilihan, dengan harapan mereka bisa menjalankan tugas dengan baik.

Orang nomor satu di Jember ini mengungkapkan, dalam pelantikan ini banyak pejabat yang ditukar tempat. Seperti pejabat yang ada di bagian perencanaan sekarang ada di bagian pelaksana. “Supaya bisa saling menghargai, ilmunya bisa saling melengkapi, dan bisa saling menguatkan,” ungkapnya.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang pengisian Kepala Dispendukcapil, Bupati menjelaskan bahwa Isnaini Dwi Susanti merupakan pejabat hasil open bidding. Sebagai Kepala Dinsos, perempuan yang akrab disapa Santi itu telah menjabat lebih dari dua tahun. “Jadi sekarang saatnya untuk rolling,” terangnya.

Menurut Bupati, Santi sudah menjadi kader baru yang perlu mendapat kesempatan dengan mengemban kepercayaan di bidang yang lain, yakni di Dispendukcapil. Jabatan baru Santi ini telah dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri.

Di posisi barunya tersebut, Santi diharapkan memiliki semangat baru. Terlebih Santi mempunyai jiwa melayani. “Dan empati yang tinggi, karena adanya kesulitan untuk melayani para penyandang masalah kesejahteraan sosial adalah masalah adminduk juga,” tuturnya.

Bupati juga menjawab pertanyaan wartawan yang menyebut ada Penjabat Kepala Desa yang menarik dana kepada bakal calon kepala desa untuk pelaksanaan Pilkades. Dijelaskan, Pj Kades sebenarnya tidak boleh menarik dana.

Tetapi, apabila itu dilakukan untuk dukumpulkan di panitia Pilkades, hal itu memang merupakan kesepakatan dalam musyawarah desa.

Meski demikian, Bupati sudah memerintahkan untuk melengkapi juknisnya supaya masyarakat, calon pendukung, dan panitia tahu apa yang sudah dianggarkan di APBD dan apa yang diatur melalui APBDes, dan apa yang dinilai masih layak mendapatkan sumbangan lain di luar anggaran tersebut.

“Apabila tidak mampu membayar iuran yang ditentukan oleh musyawarah desa tidak boleh menggugurkan calon. Sekiranya memberatkan harus dibuat musdes ulang yang lebih relevan dengan biaya-biaya yang diperlukan,” jelas Bupati. (Tim/Pkj)

Spread the love
Exit mobile version