JATIM, (M-RADARNEWS),- Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., berkeyakinan bahwa kunci sukses ekonomi suatu wilayah adalah para penegak hukum. Keyakinan in berdasar pengalamannya selama ini memimpin Kabupaten Jember.

“Sejatinya, para penegak hukum adalah kunci sukses ekonomi suatu wilayah,” terangnya ketika memberikan pidato sambutan di pembukaan Penataran Nasional Perkembangan Kejahatan di Bidang Ekonomi, Sabtu (14/7).

Kejahatan di bidang ekonomi sering berupa penyelewengan. Tentu saja masyarakat awam tidak suka dengan kejahatan kerah putih ini. Karena itu, Bupati Faida mengapresiasi Kejaksaan Negeri Jember yang berhasil mengembalikan uang sitaan dari kasus penyelewengan.

“Saya apresiasi masyarakat kembali diberikan keyakinan dengan satu langkah dari Pak Kajari pengembalian uang sitaan disampaikan kepada masyarakat bahwa duit rakyat kembali,” tuturnya.

Kejahatan kerah putih, lanjutnya, dilakukan oleh sedikit orang. Tetapi dampaknya menghabiskan uang lebih banyak daripada kejahatan kecil-kecil yang dilakukan kalangan bawah.

Bagi kepala daerah, pengembalian barang sitaan, pengembalian aset negara itu menjadi suatu yang sangat penting dalam mengungkit kinerja pemerintah daerah.

“Karenanya, penegakan hukum yang menjadi urusan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri ini adalah menjadi kunci penyemangat,” tegasnya.

Bupati pun memberikan semangat agar para pemimpin dan penegak hukum tidak ragu melawan kejahatan-kejahatan ekonomi.

“Jangan pernah ragu membantu sistem pencegahan kejahatan ekonomi, karena akan memengaruhi jutaan orang banyak, akan memengaruhi nasib dan kehidupan,” terangnya.

Penataran Nasional Perkembangan Kejahatan di Bidang Ekonomi digelar di Hotel Dafam Lotus dan berlangsung selama dua hari. Kegiatan ini diselenggarakan Arief Institute of Law (AIL) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jember.

Penataran diikuti peserta dari praktisi hukum, akademisi, kejaksaan, lawyer, notaries, dan perbankan. Menghadirkan delapan narasumber.

Direktur AIL Prof. Dr. M. Arief Amrullah menyampaikan, kejahatan terus terjadi. Setelah diberantas, tetap saja kejahatan itu terjadi lagi.

“Ini tantangan bagi kita semua, bagi aparat penegak hukum, akademisi. Bagaimana kita membenahi dari segi regulasi, dan bagaimana kita mencegah tanpa harus selalu dihukum,” ujarnya. (TIM)

Spread the love