JATIM, (M-RADARNEWS.COM),- Sebanyak 64 sertifikat izin pembangunan diserahkan oleh Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. Penyerahan berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (3/10/2018).
Penyerahan secara langsung ini, karena Bupati ingin memastikan semua sertifikat perizinan diterima langsung oleh pemohon.
Selain itu, Bupati Faida ingin menyampaikan ajakan untuk bersama-sama berkomitmen untuk perubahan kedepan lebih baik.
Secara khusus Bupati Faida menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak investor yang membuka lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD). PAUD di Jember jumlahnya masih sedikit, dan lebih banyak diusahakan oleh swasta.
Kepada penerima izin, Bupati Faida memastikan supaya dalam setiap pembangunan harus berfasilitas publik, khususnya bagi difabel.
“Pastikan mereka yang berkebutuhan khusus dapat terlayani dengan baik,” kata Bupati Faida.
Bupati Faida menyampaikan terimakasih kepada para penerima izin, karena telah menandatangani komitmen bersama Bupati.
Komitmen itu, selain penyediaan fasilitas bagi difabel, juga terkait dengan perekrutan tenaga kerja ber-KTP Jember.
“Supaya investasi ini juga bisa menjadi solusi bagi pengentasan pengangguran di Kabupaten Jember,” tuturnya.
Terkait kebutuhan tenaga kerja, Bupati Faida mengajak untuk bersinergi dala perekrutan bersama. Pemerintah Kabupaten Jember siap memfasilitasi dengan syarat lowongan kerja bagi warga ber-KTP Jember.
Di akhir sambutannya, Bupati Faida mengajak para investor untuk berkoordinasi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR (corporate social responbility).
Pemerintah akan memberikan data pihak yang berhak menerima dana sosial dari perusahaan tersebut. Ini adalah satu bentuk sinergi pemerintah dengan perusahaan.
64 perizinan yang diserahkan Bupati Faida terdiri dari empat diantaranya, perijinan untuk izin persetujuan pemanfaatan tanah (IPPT), satu izin pendirian PAUD, dan 59 izin mendirikan bangunan. (Tim)