JEMBER-JATIM, (m-radarnews),- Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. menerima rekomendasi DPRD Kabupaten Jember tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2017, Senin (23/4), di gedung DPRD Kabupaten Jember.
Sebelumnya, Wakil Bupati Jember Drs. KH abdul Muqit Arief menyampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2017, Rabu (4/4). Dalam laporan disebutkan berbagai capaian yang diraih Pemerintah Kabupaten Jember selama tahun 2017.
Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi yang memimpin sidang mengatakan, DPRD telah membentuk panitia khusus untuk membahas nota pengantar LKPJ bupati tersebut.
“Dan panitia khusus yang dimaksud membahas bersama-sama stakeholder dalam menginventarisasi permasalahan – permasalahn LKPJ,”terangnya. Inventarisasi permasalahan tersebut, lanjut Ayub Junaidi, menjadi materi rekomedasi.
Berdasar Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2017, masih kata Ayub junaidi, rekomendasi yang telah dibahas oleh panitia khusus itu kemudian ditetapkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Jember Nomor 10 Tahun 2018.
Usai mengikuti rapat, bupati menyatakan akan mempelajari rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Jember. “Hari ini kita terima rekomendasinya. Nanti akan kita pelajari,” ujar bupati. (Tim/Hm)