JATIM, (M-RADARNEWS.COM),- Anggota Siber Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengamankan M Mirza (MM) berumur (27) tahun asal Kabupaten Probolingo lantaran melakukan aksi penipuan. Tersangka kini telah dijebloskan di tahanan Mapolda Jatim, Selasa (21/1/2020).
Tersangka MM melakukan bisnis jual beli HP via WA atau Facebook. Agar bisnisnya berjalan lancar dan ramai, maka tersangka mencatut nama pejabat penting, termasuk mencatut salah satu keluarga besar Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Cara pemasaran HP yang dijual tersangka sesuai harga pasaran. Sedangkan para korban dari kalangan orang biasa. “Saya baru setahun menggeluti bisnis jual HP. Saya mengakui bersalah gunakan atau mencatut nama Jokowi. Tujuannya agar bisnis saya jual HP cepat laku,” kata tersangka.
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, selaku Kabid Humas Polda Jatim didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setiawan mengungkapkan, tersangka sudah menjalani bisnis jual beli HP selama setahun lebih.
“Dengan modus yang dilakukan tersangka ternyata sempat berhasil jual 6 buah HP yang sudah terkirim kepada pembelinya,” bebernya.
Lanjut Kombes Trunoyudo mengungkapkan, tersangka tertangkap gara-gara mencatut nama Presiden Jokowi, keluarganya, dan beberapa nama pejabat dan tokoh lainnya serta dekat dengan Tjahjo Kumolo untuk melancarkan bisnis jual beli telepon genggam (HP). (tim/tnpj)