M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani, S.Sos., menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus 110 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring (online scam) di Kamboja. Ia menilai, kasus ini mencerminkan lemahnya sistem perlindungan bagi pekerja Indonesia di luar negeri.

“Kasus ini menjadi peringatan serius bagi kita semua bahwa kebutuhan ekonomi dan sempitnya kesempatan kerja yang aman di dalam negeri sering kali memaksa warga kita mengambil risiko tinggi berangkat kerja ke luar negeri,” ujar Puan, seperti dilansir dari dpr.go.id, pada Kamis (30/10/2025).

Menurut Puan, persoalan ini bukan sekadar soal perlindungan diplomatik, tetapi juga menyangkut tekanan sosial dan ekonomi yang mendorong masyarakat mencari pekerjaan tanpa jalur resmi.

“Negara harus hadir memastikan setiap warga mendapatkan akses pekerjaan yang manusiawi dan terlindungi, di mana pun mereka bekerja,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) harus dimulai sejak tahap pra-keberangkatan, melalui pemberian informasi yang benar, pelatihan yang memadai, dan penempatan yang terverifikasi.

“Pemerintah, melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri, serta instansi terkait, perlu memperkuat koordinasi agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa izin penempatan resmi,” ujar Puan.

Puan juga mendorong penerapan sistem peringatan dini (early warning system) bagi calon pekerja migran yang melibatkan Imigrasi, aparat bandara, hingga maskapai penerbangan untuk memantau perjalanan mencurigakan ke negara-negara berisiko tinggi seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.

“Lonjakan penerbangan ke negara yang tidak memiliki hubungan resmi penempatan pekerja migran harus menjadi perhatian. Pemerintah perlu membangun mekanisme deteksi dini di titik keberangkatan agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa perlindungan negara,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memastikan pemerintah tengah memproses pemulangan 110 WNI korban penipuan daring di Kamboja. Seluruh korban kini berada dalam pendampingan otoritas setempat setelah berhasil melarikan diri dari perusahaan online scam di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal.

 

 

 

 


Editor: Rachmad QHJ
Spread the love