M-RADARNEWS.COM, JATIM – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerahnya untuk mengutamakan kualitas dan keamanan makanan dalam Program Makan Bergizi (MBG). Permintaan itu disampaikan Ipuk menyusul adanya dua kasus keracunan yang diduga berasal dari konsumsi makanan MBG di dua sekolah berbeda.
Kedua insiden tersebut terjadi dalam sepekan terakhir. Masing-masing sekolah diketahui mendapat suplai makanan dari SPPG berbeda. Salah satu SPPG telah ditutup sementara, sementara satu lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar teman-teman pengelola SPPG tidak mengulangi kesalahan yang sama. Mungkin memang tidak disengaja, tapi kalau proses dan SOP-nya dijalankan dengan benar, hal seperti ini bisa dihindari,” ujar Ipuk saat meninjau salah satu SPPG di Kecamatan Giri, Senin (27/10/2025).
Bupati Ipuk menegaskan, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di setiap SPPG harus dilakukan secara maksimal. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas dan higienitas makanan yang disajikan untuk anak-anak penerima manfaat program MBG.
“Dengan demikian, anak-anak bisa menikmati menu yang bervariasi dan bergizi. Mudah-mudahan program ini bisa terus berjalan dengan baik,” harap Bupati Ipuk.
Lebih lanjut, Pemkab Banyuwangi mendorong seluruh SPPG agar segera memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sesuai ketentuan terbaru dari Kementerian Kesehatan, setiap dapur penyedia MBG wajib memiliki SLHS yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat.
Selain aspek makanan, Ipuk juga menyoroti pentingnya pengelolaan sanitasi di setiap dapur MBG. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk berkoordinasi dengan pengelola SPPG terkait pengelolaan limbah.
“Program MBG ini merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo untuk mendukung pemenuhan gizi anak dan siswa. Maka pelaksanaannya harus maksimal dan tidak boleh mencederai tujuan baik tersebut,” tambahnya.
Kendati demikian, Bupati Ipuk berharap pelaksanaan MBG di Banyuwangi dapat berjalan lancar tanpa adanya permasalahan serupa. “Semoga anak-anak bisa menikmati makanan bergizi tanpa ada lagi isu soal makanan sisa, makanan yang dibuang, atau bahkan kasus keracunan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi Amir Hidayat menyampaikan, bahwa dua kasus keracunan tersebut telah ditindaklanjuti. SPPG yang menyuplai makanan di dua sekolah itu sudah diberhentikan sementara oleh koordinator wilayah Badan Gizi Nasional (BGN), hingga seluruh prosedur dan fasilitasnya memenuhi standar sesuai hasil investigasi.
“Proses investigasi juga masih berjalan terhadap SPPG lain yang terlibat dalam kasus tersebut,” kata Amir.
Ia menambahkan, Dinas Kesehatan terus mendorong percepatan penerbitan SLHS bagi seluruh SPPG. Sejumlah pelatihan penjamah pangan digelar sebagai bagian dari syarat sertifikasi tersebut.
“Dari 38 SPPG yang beroperasi, 12 di antaranya sudah melalui proses sertifikasi SLHS dan siap diterbitkan sertifikatnya. Sisanya masih dalam tahap persiapan atau perbaikan sarana prasarana,” ungkapnya.
Menurut Amir, ada tiga komponen utama yang harus dipenuhi SPPG untuk memperoleh SLHS. Pertama, penjamah pangan wajib mengikuti pelatihan keamanan pangan dan lulus uji kompetensi.
Kedua, dapur dinyatakan layak berdasarkan hasil inspeksi sanitasi dan kesehatan lingkungan, meliputi kualitas air bersih, pengelolaan sampah dan limbah, sirkulasi udara, serta kebersihan peralatan masak.
Ketiga, dilakukan uji sampel makanan serta pemeriksaan kesehatan terhadap penjamah dan peralatan masak untuk memastikan tidak ada kontaminasi selama proses pengolahan.
“Untuk itu, Pemkab terus memantau dan memfasilitasi proses pengurusan SLHS di seluruh SPPG,” tutup Amir Hidayat. (by/*)

