BALI, (M-RADARNEWS.COM),- Tim Opsnal Pelres Badung kembali tangkap pelaku pencurian HP pada hari, Rabu, 13 Februari 2019, yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Badung Akp I Made Pramasetia, SH, SIK menuturkan, bahwa korban Ni Kadek Wintari asal Br. Jeroan Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung datang ke SPKT Polres Badung melaporkan Hp merek oppo f3 warna Rose miliknya hilang di Warung Agus Sudiana.

Berdasarkan laporan LP-B /155/ V/2018/Bali/Res Bdg tanggal 22 Mei 2018 tersebut, Kasat Reskrim langsung perintahkan Kanit I Sat Reskrim Ipda Ferlanda Oktora, S.Tr.K, segera menangkap Pelaku.

“Ya pelaku harus segera kita tangkap, walaupun tidak semudah yang kita ucapkan, perlu penyelidikan dan pengetahun khusus,” ujar Prama.

I Wayan Budiana alias Wayan Barak alias Bagong (49) akhirnya ditangkap pada pukul 22.00 Wita dirumahnya Br. Jaga Perang, Desa Sidan, Kecamatan Gianyar, Bab. Gianyar, setelah Tim Opsnal Polres Badung melakukan penyelidikan.

Saat diintrogasi Pelaku yang mengambil HP korban di Warung Agus Sudiarta, Br. Jeroan Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung tersebut mengakui perbuatanya telah mengambil HP korban dengan berpura-pura belanja.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah HP OPPO F3 warna rose dan 1 Buah KTP selanjutnya Pelaku diberikan prioritas untuk tidur dan makan gratis di rumah tahanan Polres Badung. (Tim/Hm)

Facebook Comments Box