M-RADARNEWS.COM, JATENG – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bersama Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi meninjau warga terdampak bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Jumat (06/02/2026). Dalam kunjungan tersebut, pemerintah memastikan relokasi menjadi solusi utama karena kawasan permukiman lama telah dinyatakan tidak layak huni.
Setibanya di posko pengungsian sekitar pukul 10.27 WIB, Wapres dan Gubernur langsung berdialog dengan warga di ruangan yang penuh dengan barang-barang evakuasi. Gubernur Luthfi meminta warga tidak kembali ke permukiman lama, mengingat pergerakan tanah masih berlangsung dan berpotensi membahayakan.
“Bapak Ibu tidak usah memikirkan rumah di sana. Tanahnya masih bergerak dan sangat berbahaya. Barang-barang akan kami amankan dan dipindahkan,” tegasnya.
Ia memastikan, bahwa pemerintah menyiapkan hunian sementara hingga hunian tetap, lengkap dengan sertifikat kepemilikan yang akan diproses oleh pemerintah.
Wapres Gibran juga menekankan pentingnya keselamatan warga setelah melihat langsung kerusakan rumah-rumah dan kondisi jalan yang retak serta terbelah. “Rumah-rumah sudah rusak parah, jalannya terbuka. Sangat berbahaya. Mohon jangan kembali ke sana,” ujarnya.
Wapres meminta perhatian khusus bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, ibu menyusui, dan penyandang disabilitas. Ia juga menginstruksikan pendataan warga dilakukan secara menyeluruh, termasuk mereka yang memiliki lahan pertanian maupun ternak, agar seluruh hak dapat terakomodasi dalam relokasi.
Salah satu warga, Kailah menyatakan kesiapannya untuk direlokasi. Menurutnya, tanah gerak di desanya bukan kejadian baru, melainkan sudah pernah terjadi sejak ia kecil.
Diketahui, Pemprov Jateng sebelumnya telah menyalurkan bantuan dengan total nilai Rp338.035.551. Bantuan tersebut terdiri atas logistik makanan dan nonmakanan dari BPBD Provinsi Jateng sebesar Rp35.200.000, dan dari Dinas Sosial Provinsi Jateng sebesar Rp212.068.980.
Selain itu, bantuan juga disalurkan berupa beras sebanyak dua ton senilai Rp27 juta melalui Dinas Ketahanan Pangan, obat-obatan senilai Rp11.766.571 dari Dinas Kesehatan, serta seragam dan perlengkapan sekolah senilai Rp52 juta dari Dinas Pendidikan Provinsi Jateng.
Selain itu, Pemprov juga mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp120 juta untuk mendukung penanganan warga terdampak bencana tanah gerak di Kabupaten Tegal.
Bencana tanah gerak di Desa Padasari berdampak pada 464 rumah warga, 205 rusak berat, 174 rusak sedang, dan 85 rusak ringan dengan total pengungsi mencapai 1.686 jiwa yang tersebar di beberapa lokasi pengungsian. (ed/hm)
