Site icon www.m-radarnews.com

Diberlakukannya Kembali PSBB, Pemprov DKI Jakarta Menutup 27 Destinasi Wisata

JAKARTA, (M-RADARNEWS.COM),-          Dengan diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin 14 September 2020 atau tepatnya esok hari, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup 27 destinasi wisata.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam akun Instagram menyampaikan, penutupan destinasi wisata di Ibu Kota sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan COVID-19.

“Pemprov DKI Jakarta menutup sementara beberapa tempat wisata publik yang dikelola oleh Pemprov DKI,” tulis Anies, melalui akun Instagram resmi miliknya, Minggu (13/09/2020).

Ia mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pembersihan area destinasi wisata yang ditutup saat penerapan PSBB.

“Teman-teman, wabah masih ada, tetap jalankan protokol kesehatan di manapun dan setiap waktu. Batasi aktivitas keluar rumah hanya untuk keperluan esensial,” tuturnya.

27 destinasi wisata di Ibu Kota yang ditutup di antaranya, Kawasan Monas, Ancol, Kawasan Kota Tua, TM Ragunan, Anjungan DKI di TMII, Planetarium Jakarta, Taman Ismail Marzuki, PBB Setu Babakan, Rumah Si Pitung, Lab Tari dan Karawitan Condet, Pulau Cipir, Pulau Kelor, Pulau Onrust, Tugu Proklamasi, Taman Benyamin Suaeb, Wayang Orang Bharata, Miss Tjitjih.

Kemudian, gedung latihan kesenian di lima wilayah kota, Gedung Kesenian Jakarta, Museum Sejarah Jakarta, Museum Taman Prasasti, Museum MH. Thamrin, Museum Seni Rupa & Keramik, Museum Tekstil, Museum Wayang, Museum Bahari dan Museum Joang ’45. (tim/ppid)

Spread the love
Exit mobile version