JATIM, (M-RADARNEWS),- Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., memaparkan program kerja di hadapan rombongan Komisi IX DPR RI di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (30/7). Program kerja itu meliputi kesehatan, tenaga kerja, pendidikan, dan produk unggulan.

Terkait pendidikan, Bupati mengungkapkan program sekolah gratis, utamanya bantuan kepada siswa SMA/SMK setelah kewenangan pengelolaan pendidikan tingkat atas itu diambilalih oleh pemerintah provinsi.

“Kita targetkan penyerahan bantuan untuk siswa miskin sejumlah 12.825, karena kita komitmen jangan sampai ada anak yang putus sekolah SMA/SMK,” tegas Bupati.

Pemkab Jember juga memprogramkan perbaikan 1.100 gedung sekolah yang rusak parah. Program ini juga terkait dengan pengadaan komputer guna menghadapi ujian nasional berbasis komputer.

Besiswa perguruan tinggi juga menjadi program Pemkab Jember, yakni memberikan 5.000 beasiswa bagi warga Jember yang berprestasi tapi terkendala biaya. Beasiswa ini juga untuk mendorong guru PAUD dalam memenuhi syarat pendidikan strata satu.

Bupati juga memaparkan program bedah musholla, karena banyak guru ngaji yang mengajar di musholla yang kondisinya cukup parah.

Perhatian kepada guru ngaji itu juga dalam bentuk asuransi kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Guru ngaji bersama keluarganya dijamin BPJS Kesehatan dengan biaya dari pemerintah daerah.

Jaminan kesehatan itu jiga berlaku bagi anak jalanan, bayi stunting, tukang sapu, serta lansia. Untuk lansia, pemerintah juga memberikan beras bulanan.

Program di bidang kesehatan ini juga meliputi pelayanan gratis mobil ambulans dan mobil jenazah, yang bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Produk unggulan Jember juga dipaparkan Bupati, utamanya kopi dan coklat. Budaya Jember yang beragam, yang terkenal dengan Budaya Pandhalungan, juga disampaikan Bupati.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI, Dr. H. Saleh Partaonan Daulay, M. Ag, M. Hum, MA. menyampaikan, kunjungan kerjanya merupakan tugas konstitusional sebagai anggota DPR RI yang telah diatur UUD 1945 pasal 20 A yaitu tugas pengawasan dari DPR.

“Diantaranya terdiri dari pengawasan terhadap kebijakan program kerja yang dilaksanakan oleh pemerintah,” katanya.

Juga mengawasi tentang konsistensi pemerintah melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sekaligus konsistensi pemerintah dalam melaksanakan dan menyelenggarakan anggaran yang diberikan oleh negara kepada Kabupaten Jember.

Berkaitan dengan kesehatan, lanjutnya, penyiapan sarana prasarana kesehatan di Indonesia dari rumah sakit umum daerah hingga ke puskesmas.

Menyoroti produk olahan hasil kreatifitas masyarakat, Saleh Partaonan Daulay menyatakan perlu pengawasan oleh Badan POM.

Ia mengingatkan bahwa Presiden Jokowi menjanjikan untuk menciptakan 10 juta lapangan pekerjaan. “Disinlah bagaimana upaya pemerintah kabupaten untuk mencapai target itu dan harus ada kerjasama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” ujarnya. (Tim)

Spread the love